Terungkap, Rp26,3 Miliar Pengadaan Benih Tebu untuk Kabupaten Malang 2025

  • 13 Mei 2026 10:59 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Sejumlah data pengadaan benih tebu program bongkar ratoon di Kabupaten Malang menjadi sorotan publik di tengah munculnya keluhan petani terkait distribusi bantuan benih dan dana pendamping program tersebut.

Berdasarkan penelusuran RRI pada sistem informasi pengadaan pemerintah tahun anggaran 2025, terdapat sejumlah paket pengadaan “Benih Tebu untuk Kegiatan Bongkar Ratoon Kab. Malang 15.000 Ha” melalui mekanisme E-Purchasing dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Dalam data tersebut, salah satu penyedia yang tercantum ialah Lang Buana. Perusahaan itu tercatat mengerjakan beberapa paket pengadaan benih tebu dengan nilai sekitar Rp1,9 miliar, Rp11 miliar, Rp4,4 miliar, Rp4,5 miliar, dan Rp2,9 miliar. Seluruh paket berstatus “on process”. Jika ditotal, nilai paket pengadaan benih tebu yang tercantum atas nama Lang Buana mencapai sekitar Rp24,8 miliar.

Selain itu, terdapat pula penyedia lain, yakni Riset Perkebunan Nusantara, dengan nilai pengadaan sekitar Rp1,4 miliar. Sehingga total pengadaan yang dilakukan Lang Buana dan Riset Perkebunan Nusantara mencapai Rp26,3 miliar.


Negara dan Pemerintah Pusat baik kepada petani tebu, demi mewujudkan swasembada gula nasional. Angka tersebut belum diketahui termasuk insentif Hari Orang Kerja (HOK) atau tidak.

Sorotan terhadap data pengadaan tersebut menguat setelah sejumlah petani di Kabupaten Malang mengeluhkan distribusi bantuan benih tebu dan dana Hari Orang Kerja (HOK) program bongkar ratoon 2025.


Penasehat Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang, Hotib, menilai pengawasan terhadap pengadaan dan distribusi bantuan benih tebu di Kabupaten Malang ini perlu diperkuat agar program pemerintah tepat sasaran.

“Anggarannya ini kan sangat besar melalui lelangnya ada di Kementerian Pertanian dan menyangkut kesejahteraan petani. Karena itu transparansi dan pengawasan publik menjadi sangat penting,” ujar Hotib, Rabu (13/5/2026).


Hotib menyebut hasil tracking data realisasi pengadaan benih tebu itu sangat besar, sumber transaksi pengadaannya juga telah menggunakan E-Katalog 6.0. Sumber dana pun dari APBN, maka ia meminta seluruh pelaksanaan di lapangan harus benar benar dikawal sehingga distribusi bantuan dibuka secara transparan untuk menghindari munculnya persoalan di tingkat petani.

"Dinas terkait di Kabupaten Malang harus betul betul menjalankan tugasnya dan jangan main main dengan uang negara ini, negara sangat sangat baik berpihak kepada petani," tegasnya.


Maka kualitas benih tebu juga harus benar dipantau bersama agar sesuai dengan keinginan pemerintah pusat. Yang jelas benih tebu harus sesuai dan sudah tersertifikasi.

"Pihak dinas terkait tidak boleh lepas tangan harus bisa memastikan kualitas benih loh," ucap Hotib.

Sementara, Komisaris Lang Buana, Bambang Setiyawan, membenarkan perusahaannya menjadi salah satu penyedia benih tebu dalam program tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan nilai kontrak pengadaan dengan alasan terdapat beberapa perusahaan penyedia di Kabupaten Malang.

"Beragam dan yang kontrak di kan Malang ada 4 perusahaan," jawab Wawan saat ditanya nilai kontrak pengadaan bantuan benih oleh RRI melalui pesan WhatsApp.


Wawan sapaan akrab Bambang menjelaskan, Lang Buana menjadi penyedia benih setelah memenangkan mini kompetisi yang diselenggarakan Kementerian Pertanian.

“Lang Buana memenangkan proses lelang bantuan benih tebu yang berada di Kabupaten Malang melalui sistem mini kompetisi yang diadakan Kementerian Pertanian,” ujarnya saat dikonfirmasi RRI.

Menurutnya, perusahaan bertugas menyediakan sekaligus mendistribusikan benih berdasarkan data calon petani calon lokasi (CPCL) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Petani menerima 60 ribu mata tunas tebu untuk setiap hektare lahan,” katanya.


Ia juga menjelaskan benih yang disalurkan telah melalui proses uji kelayakan dan sertifikasi oleh UPTD Jawa Timur bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT).

“Karena di Jawa Timur terjadi keterbatasan benih, maka kebun yang berpotensi dijadikan benih diuji lebih dahulu oleh pemulia dan disertifikasi sebelum ditebang untuk distribusi,” ujarnya.

Bambang mengklaim hingga kini belum ada keluhan resmi terkait kualitas benih yang didistribusikan pihaknya.

“Sejauh ini belum ada komplain, baik tertulis maupun lisan, terkait kualitas benih kepada kami,” ucapnya.


Ia juga memastikan perusahaan siap mengganti benih apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Kalau ada benih yang tidak tumbuh atau jumlahnya kurang dari ketentuan, kami siap mengganti 100 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, petani asal Dampit, Sofyan, mengaku tetap mengeluarkan biaya untuk memperoleh bibit tebu yang disebut sebagai bantuan pemerintah.

“Itu ceritanya nebus saya pak, nebus Rp500 ribu, ya beli termasuk,” ujarnya.

Sofyan juga mengaku tidak menerima bantuan dana HOK sebagaimana informasi yang diterima petani.

“Tidak, saya tidak menerima bantuan uang tunai (HOK; red),” katanya.

Program bongkar ratoon merupakan bagian dari program strategis nasional peningkatan produktivitas tebu dan mendukung target swasembada gula nasional. Di Kabupaten Malang, realisasi program tahun 2025 disebut mencapai 1.763,99 hektare dari target 7.500 hektare.


Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menyalurkan bantuan berupa benih tebu dan dana HOK sebesar Rp4 juta per hektare kepada kelompok tani penerima.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputra, sebelumnya menyatakan dana HOK ditransfer langsung pemerintah pusat ke rekening kelompok tani.

“HOK-nya itu langsung ditransfer dari ditjen perkebunan. Ke rekening kelompok tani. Nah, kelompok tani yang mendistribusikan kepada anggotanya,” ujar Avicenna.

Ia juga menegaskan bantuan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.

“Anggarannya nggak boleh dipotong-potong Pak, harus penuh dikasih kepada petani penerima bantuan,” tegasnya.

Pada pekan kedua bulan Mei 2026 ini, belum diketahui secara persis apakah CPCL penerima manfaat sudah disetujui atau belum untuk pelaksanaan program bongkar ratoon 2026.

Hanya saja, Kepala Bidang Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang, Budi Widodo pada bulan April lalu sempat menyebut bahwa realisasi bongkar ratoon 2026 di Kabupaten Malang sudah mencapai 229 hektare usai realisasi tahun 2025 seluas 1.763 hektare.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang mengenai tindak lanjut keluhan petani maupun evaluasi distribusi bantuan benih tebu di lapangan tahun anggaran 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....