Lembaga Kajian INTIP Dorong APH Usut Dana HOK Tebu di Kabupaten Malang

  • 17 Apr 2026 16:47 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas secara menyeluruh penyaluran bantuan insentif dana Hari Orang Kerja (HOK) program bongkar ratoon 2025, pasca ditemukan adanya petani yang mengeluhkan tidak diberikan insentif secara utuh.

Penasehat Inisiatif Pemuda Kabupaten Malang, Khotib, menyebut program tersebut secara konsep dinilai baik, namun implementasinya di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan.

“Kalau kita sendiri dari teman-teman Inisiatif Pemuda (INTIP), tentu kita melihat program bongkar ratoon ini sangat bagus dari pemerintah. Namun pada fakta dan realitasnya di lapangan, kita melihat ini masih banyak sekali hal-hal yang ditengarai belum sesuai dengan keinginan program ini sendiri, apalagi ini Astacita,” ungkap Khotib, Jumat (17/4/2026).

Ia menilai, program bongkar ratoon seharusnya menjadi momentum peningkatan kualitas pertanian tebu di Kabupaten Malang. Terlebih target program ini mencapai 7500 hektar.

“Program yang bagus ini seharusnya menjadi angin segar bagi petani khususnya Kabupaten Malang. Untuk kemudian bagaimana petani ini bisa berkembang atau bisa meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian khususnya tebu ini," terang Ketua PMII Kabupaten Malang periode 2022-2023 itu.

Namun demikian, Khotib menegaskan temuan di lapangan perlu disikapi serius oleh pemerintah agar program berjalan sesuai tujuan.

“Ada temuan yang kurang baik tentu kita melihat ini harus disikapi oleh pemerintah harus disikapi dengan serius. Dengan program yang bagus namun realitasnya di bawah kurang bagus ini harus benar-benar menjadi perhatian bagi pemerintah untuk bagaimana program ini bisa benar-benar terealisasi sesuai dengan keinginan pemerintah pusat," tegasnya.

Pihaknya kembali mendorong aparat penegak hukum (APH) turun langsung melakukan penelusuran.

“Tentu kalau kita melihat APH ini harus benar-benar turun ke bawah atau benar-benar menyikapi yang kemudian apa yang terjadi pada lingkaran ini, karena program ini bagus kita melihat. Kalau ini dibiarkan oleh APH, maka niat baik pemerintah pusat akan terganggu," urainya.

Ia mengingatkan, lemahnya pengawasan berpotensi menghambat realisasi program nasional di tingkat bawah.

“Betul, maka niat baik yang diharapkan oleh Presiden Prabowo ini tidak akan terealisasi dengan baik kalau ini tidak dikawal atau diawasi dengan sebenar-benarnya. Apalagi dengan temuan itu, petani yang seharusnya menerima insentif Hari Orang Kerja (HOK) Rp4 juta/hektar mengadukan belum sepenuhnya diberikan," kata Khotib.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam penyaluran dana bantuan tersebut.

“Harus dicari tahu ya kemana uangnya ini. Semua harus dipertanggungjawabkan, semua yang terlibat ini harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan tidak harus menunggu laporan masyarakat, melainkan menjadi bagian dari tugas APH.

“Kalau menurut saya ini kan memang tanggung jawab APH juga. Tidak perlu harus menerima laporan atau pengaduan tidak perlu ya," tukasnya.

“Tidak perlu, maka memang kewajibannya mengawasi dan memastikan program ini benar-benar terserap dengan baik," sambungnya.

INTIP pun mendorong agar penanganan dilakukan segera demi melindungi kepentingan petani.

“Tentu, kita dari teman-teman INTIP tentu mendorong dan berharap kepada APH untuk bisa mengusut persoalan ini karena kita kasihan mas terhadap petani yang seharusnya ini menjadi haknya," ucapnya.

Terlebih program bongkar ratoon ini untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pertanian khususnya tebu seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2321446/petani-tebu-kalipare-malang-keluhkan-dana-bantuan-bongkar-ratoon-tak-merata

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2322010/realisasi-bongkar-ratoon-2025-di-kabupaten-malang-capai-1763-hektare

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2324484/briefing-ppl-bongkar-ratoon-di-kabupaten-malang-disebut-sesuai-prosedur

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2325924/insentif-hok-petani-tebu-di-putukrejo-malang-akhirnya-sebagian-disalurkan

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2327574/lagi-petani-putukrejo-kalipare-malang-terima-tambahan-dana-hok

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2330156/dinas-tphp-malang-bantuan-dana-bongkar-ratoon-harus-disalurkan-utuh

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2332182/daulat-pangan-presiden-prabowo-bantuan-alsintan-dorong-produktivitas-petani

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2337338/polemik-penyaluran-dana-hok-tebu-di-kabupaten-malang-lia-istifhama-harus-didalami

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....