Jerit Petani Kabupaten Malang di Balik Bantuan Bibit Tebu

  • 10 Mei 2026 09:10 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Pagi belum sepenuhnya terang ketika Sofyan berjalan di antara deretan batang tebu di Dusun Polaman, Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang. Di lahan itulah ia berharap panen berikutnya mampu menopang kebutuhan keluarga. Namun di balik hamparan hijau tanaman tebu, tersimpan cerita lain tentang bantuan pemerintah yang belum sepenuhnya dirasakan petani.

Program bongkar ratoon tebu 2025 digagas pemerintah sebagai bagian dari strategi nasional meningkatkan produktivitas tebu dan mendukung target swasembada gula. Di Kabupaten Malang, program tersebut telah terealisasi di lahan seluas 1.763 hektare dari target 7.500 hektare pada 2025.

Negara menyiapkan dukungan berupa benih tebu serta bantuan dana Hari Orang Kerja (HOK) senilai Rp4 juta per hektare. Dana itu ditransfer langsung dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan ke rekening kelompok tani.

Namun di lapangan, cerita yang muncul tidak selalu sama dengan konsep di atas kertas.

Sofyan mengaku menerima empat rit bibit tebu sebelum Februari 2026. Dalam satu rit terdapat sekitar lima ton bibit. Tetapi bibit yang disebut sebagai bantuan itu justru harus ditebus.

“Empat rit, pokoknya 5 ton berapa gitu ” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Untuk mendapatkan bibit tersebut, ia mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp500 ribu per rit.

“Itu ceritanya nebus saya pak, nebus Rp500, ya beli termasuk," katanya.

Total biaya yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp2 juta. Bagi petani kecil, angka itu bukan jumlah sedikit. Sofyan mengatakan bibit itu disebut berasal dari kuota wilayah Lumajang yang dialihkan ke Malang karena lahan penerima di daerah asal tidak tersedia.

“Katanya dari Lumajang, kuotanya habis untuk bantuan di Malang kuotanya habis,” katanya.

Yang membuatnya semakin bingung, ia mengaku tidak pernah menerima bantuan dana HOK sebagaimana informasi yang beredar di kalangan petani.

“Tidak, saya tidak menerima bantuan uang tunai (HOK; red),” ujarnya.

Di lain desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, sebelumnya jeritan petani muncul pada pekan kedua bulan April 2026, akibat bantuan HOK yang sempat tidak diberikan penuh.

Padahal, di tengah biaya tanam yang terus meningkat, bantuan pemerintah sebenarnya menjadi harapan petani untuk mengurangi beban produksi. Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbeda.

Kepala Desa Kaliasri, Kecamatan Kalipare, Gaguk, mengatakan sebagian besar warga di desanya hidup dari tebu. Sekitar 85 persen lahan pertanian di wilayahnya ditanami komoditas tersebut.

“Di tempat kami sekitar 85 persen ditanami tebu, jadi saya tahu kondisi petani di lapangan,” ujarnya.

Menurut Gaguk, keluhan terkait bantuan HOK memang muncul di sejumlah kelompok tani. Ada petani yang menerima bantuan penuh, tetapi ada pula yang hanya memperoleh sebagian.

“Memang ada yang menerima Rp500 ribu, Rp1 juta, ada yang Rp2 juta, dan itu riil,” katanya.

Padahal, biaya budidaya tebu jauh lebih besar dibanding bantuan yang diterima petani. Untuk mengelola satu hektare lahan, petani diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp16 juta.

“Petani disubsidi Rp4 juta itu tidak cukup. Satu hektare bisa membutuhkan sekitar Rp16 juta,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan mekanisme bantuan telah diatur pemerintah pusat. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputra, mengatakan dana HOK ditransfer langsung ke rekening kelompok tani untuk kemudian dibagikan kepada anggota.

“HOK-nya itu langsung ditransfer dari dirjen perkebunan. Ke rekening kelompok tani. Nah, kelompok tani yang mendistribusikan kepada anggotanya,” ujar Avicenna.

Ia juga menegaskan bantuan tidak boleh dipotong dalam bentuk apa pun.

“Anggarannya nggak boleh dipotong-potong Pak, harus penuh dikasih kepada petani penerima bantuan,” tegasnya.

Program bongkar ratoon dirancang menjadi salah satu motor peningkatan produksi gula nasional pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tahun 2026, target program di Kabupaten Malang kembali dipatok 7.500 hektare dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun bagi petani seperti Sofyan, persoalannya bukan sekadar angka target atau luas lahan. Yang mereka rasakan adalah apakah bantuan benar-benar sampai utuh dan mampu meringankan biaya tanam.

Di tengah semangat swasembada gula nasional, suara dari lahan-lahan tebu Malang menjadi pengingat bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau luas realisasi, tetapi juga dari sejauh mana petani benar-benar merasakan manfaatnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....