Polemik Penyaluran Dana HOK Tebu di Kabupaten Malang, Lia Istifhama: Harus Didalami

  • 16 Apr 2026 09:47 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Polemik penyaluran dana Hari Orang Kerja (HOK) program bongkar ratoon tebu di Kabupaten Malang kian menguat. Keluhan petani terkait keterlambatan hingga dugaan dana tidak diterima penuh memicu perhatian publik. Bahkan, DPD RI menyoroti penyaluran bantuan tersebut dan meminta untuk didalami.

Dana yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan disebut ditransfer langsung ke rekening kelompok tani.

Prosesnya meliputi usulan petani, verifikasi calon petani dan calon lokasi (CPCL), validasi penyuluh pertanian lapangan (PPL), hingga pengawasan dinas. Namun, skema tersebut dipertanyakan setelah muncul persoalan dalam implementasi di lapangan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Lia Istifhama, menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Kalau dana tidak diterima utuh oleh petani, itu bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Ini harus didalami, karena berpotensi mengarah pada penyimpangan," ucap Lia, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan, program strategis nasional seperti swasembada gula harus dijalankan secara akuntabel dan tidak merugikan petani.

“Jangan sampai dana sudah keluar dari pusat dalam kondisi utuh, tapi ‘menyusut’ di perjalanan. Kalau itu terjadi, publik berhak curiga dan aparat wajib turun tangan," tegas Ketua DPD Perempuan HKTI Jawa Timur 2019-2022 itu.

Lia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam distribusi dana di tingkat kelompok tani, termasuk keterbukaan data penerima dan besaran bantuan.

“Tidak boleh ada ruang gelap. Siapa menerima berapa, kapan dicairkan, itu harus jelas. Kalau tidak, ini akan terus jadi celah masalah," urainya.

Dengan jumlah penerima mencapai 239 kelompok tani di Kabupaten Malang, persoalan ini dinilai perlu evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah dan pusat, sehingga terjadi perbaikan tata kelola program agar tepat sasaran dan akuntabel.

Diunggah RRI sebelumnya, petani di desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang mengeluhkan insentif bantuan dana HOK bongkar ratoon tahun anggaran 2025 yang diberikan tidak utuh.

Di wilayah Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang terdapat sekitar 20 kelompok tani dengan luasan lahan sekira 165 hektare, total HOK 6600 yang harus didistribusikan kepada petani sekitar Rp.660 juta.

Sementara se-Kabupaten Malang realisasi program bongkar ratoon 2025 mencapai 1.763 hektare lahan tebu dari target 7500 hektare dengan jumlah 239 kelompok tani. Satu hektar lahan tebu petani mendapat bantuan 60.000 mata tunas benih dan uang tunai sebesar Rp.4 juta.

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2321446/petani-tebu-kalipare-malang-keluhkan-dana-bantuan-bongkar-ratoon-tak-merata

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2322010/realisasi-bongkar-ratoon-2025-di-kabupaten-malang-capai-1763-hektare

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2324484/briefing-ppl-bongkar-ratoon-di-kabupaten-malang-disebut-sesuai-prosedur

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2325924/insentif-hok-petani-tebu-di-putukrejo-malang-akhirnya-sebagian-disalurkan

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2327574/lagi-petani-putukrejo-kalipare-malang-terima-tambahan-dana-hok

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2330156/dinas-tphp-malang-bantuan-dana-bongkar-ratoon-harus-disalurkan-utuh

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....