Kawal Swasembada Pangan, INTIP Soroti Belanja Pertanian di Kabupaten Malang
- 10 Mei 2026 07:44 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang menyoroti sejumlah pengadaan sektor pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pemerintah.
Sorotan tersebut muncul di tengah polemik distribusi bantuan pertanian dan keluhan petani terkait penyaluran pupuk bersubsidi maupun bantuan benih tebu di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.
Penasehat INTIP Kabupaten Malang, Hotib, mengatakan pengawasan publik terhadap anggaran pertanian perlu diperkuat agar program pemerintah benar-benar berdampak bagi petani dan mendukung target swasembada pangan nasional.
“Anggaran pertanian nilainya besar dan menyangkut hajat hidup petani. Karena itu transparansi dan pengawasan publik menjadi penting,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, program swasembada pangan merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi lahan pertanian dan peningkatan produksi. Karena itu, pelaksanaan program di daerah dinilai harus berjalan transparan dan tepat sasaran.
INTIP mencermati sejumlah data pengadaan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Malang yang tercantum dalam laman SIRUP. Dalam data tersebut terdapat pengadaan pupuk dan benih dengan nilai miliaran rupiah.
Beberapa di antaranya meliputi pengadaan pupuk ZK sekitar Rp2,205 miliar, pupuk NPK sekitar Rp2,1 miliar, pupuk ZA sekitar Rp1,1 miliar, serta benih bawang merah program UPLAND sekitar Rp6,825 miliar.
Berdasarkan penelusuran data realisasi 2025, pengadaan pupuk ZK tercatat dilaksanakan CV Utama Jaya Makmur dengan realisasi sekitar Rp2,08 miliar. Pengadaan pupuk NPK dilakukan CV Surya Isya Sentosa dengan realisasi sekitar Rp2,1 miliar.
Selain itu, pengadaan pupuk ZA dilakukan CV Cempaka Mandiri dengan realisasi sekitar Rp1,1 miliar. Sementara pengadaan benih bawang merah program UPLAND dilakukan Berkah Tani Abadi dengan realisasi sekitar Rp6,5 miliar.
Hotib menilai besarnya nilai pengadaan harus diiringi pengawasan ketat hingga proses distribusi kepada petani penerima manfaat.
“Jangan sampai anggaran besar tetapi di bawah masih muncul keluhan soal distribusi bantuan ataupun kualitas barang,” katanya.
Ia menambahkan, selain pengadaan pupuk dan benih bernilai miliaran rupiah, terdapat pula pengadaan lain yang berkaitan dengan sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Di antaranya pengadaan pupuk organik, benih jagung hibrida, cabai kecil, padi inbrida, bibit kopi robusta 308, hingga bibit cengkeh dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Maka kami mengajak masyarakat petani untuk bersama sama melakukan pengecekan terhadap realisasi di lapangan seperti apa, jangan sampai petani tidak merasakan kebaikan negara ini,” ucapnya.
Menurut Hotib, evaluasi terhadap program pertanian penting dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar mendukung produktivitas petani di Kabupaten Malang dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Kami mendorong keterbukaan data dan pengawasan bersama agar seluruh bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
INTIP juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan pelaksanaan program pertanian, mulai dari proses pengadaan hingga distribusi bantuan di lapangan.
Sebelumnya, sejumlah petani di Kabupaten Malang mengeluhkan persoalan distribusi bantuan pertanian perkebunan, mulai dari bantuan benih tebu dan dana Hari Orang Kerja (HOK) hingga pupuk bersubsidi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai sorotan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....