Otorita IKN Siapkan Skema Pemindahan ASN ke Nusantara

  • 06 Sep 2025 13:11 WIB
  •  Samarinda

KBRN, Nusanatara: Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyiapkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, yang mulai direlokasi tahun ini. Rencana tersebut menjadi bagian dari jawaban atas surat Kementerian PANRB terkait penetapan prioritas kementerian dan lembaga yang akan lebih dulu menempati pusat pemerintahan baru tersebut.

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan pemindahan ASN akan mengacu pada amanat konstitusi, program prioritas RPJMN, serta arahan Presiden. Skema pemindahan juga sudah melalui kajian akademik dan pembahasan bersama 16 Sekretaris Jenderal kementerian/lembaga pada 8 Agustus 2025.

“Dasar pemindahan ASN ke IKN ini jelas. Kami sudah siapkan telaah akademik, menyesuaikan struktur organisasi, serta melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” ungkap Bimo dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA:

OIKN Anggarkan Rp778 Miliar untuk Bangun Rusun ASN

Menurutnya, tahap awal pemindahan ASN periode 2025–2029 akan menggunakan 25 tower hunian yang sudah terbangun. Kemudian akan dilanjutkan dengan pembangunan rumah susun ASN baru sesuai kebutuhan.

ASN yang akan dipindahkan berasal dari kementerian strategis yang berurusan langsung dengan pembangunan IKN.

“Kami juga sudah memetakan 10 urgensi pemindahan secara prioritas, di antaranya penyelesaian lahan, pembangunan infrastruktur dasar, penyediaan layanan publik, hingga pengembangan ekosistem digital dan smart defense di IKN,” ujar Bimo.

Salah satu kementerian yang dipetakan dalam tahap prioritas adalah Kementerian ATR/BPN. OIKN bahkan sudah melakukan pemetaan struktur organisasi hingga level eselon II untuk memastikan kesiapan personel yang akan dipindahkan.

“Satu aja dari kementerian lembaga yang sudah beririsan dengan urgensi terkait dengan naskah akademik yang sudah kami buat, yaitu Kementerian ATR dan BPN. Kami sudah memetakan bahwa unsur dari struktur organ yang ada di Kementerian ATR dan BPN kami sudah petakan hingga sampai dengan unit kerja esolon 2, dan ini kami cuplik langsung dari SOPK kementerian lembaga yang sudah ada pada saat ini,” papar Bimo dalam RDP yang dipimpin ketua Komis II DPR, Zulfikar Arse Sadikin.

BACA JUGA:

Pemerintah Siap Pindahkan 3.500 ASN ke IKN

Bimo menegaskan, pemindahan ASN penting untuk memastikan roda pemerintahan di Nusantara berjalan efektif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas dukungan terhadap percepatan pemindahan ini.

“Kami ingin IKN bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Lanjutkan IKN, Otorita Ajukan Tambahan Anggaran 14,92 Triliun

Sementara itu, Kementerian PAN-RB juga tengah menyusun kebijakan insentif bagi ASN yang akan dipindah. Insentif ini meliputi fasilitas hunian, transportasi, hingga layanan publik dasar agar proses adaptasi berlangsung lancar.

Relokasi ASN ini diharapkan menjadi awal dari tumbuhnya ekosistem kota baru yang efisien, modern, dan berbasis smart city. Pemerintah optimistis kehadiran para ASN akan mempercepat terbentuknya kehidupan perkotaan yang berkelanjutan di IKN.

BACA JUGA:

Total Keperluan Anggaran IKN 2026 Capai Rp21 Triliun

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menilai OIKN telah bekerja secara jelas dan terukur. Ia mendorong OIKN agar progres pemindahan ASN terus diinformasikan secara terbuka. “Publik harus tahu apa saja yang sudah dikerjakan agar keyakinan terhadap pemindahan ASN semakin kuat,” tegas Zulfikar.

Sejumlah anggota Komisi II lainnya juga memberi masukan. Giri Ramanda Kiemas menekankan pentingnya ketersediaan hunian ASN agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dengan fasilitas perumahan. Sementara itu, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pemindahan ASN tidak boleh ditunda agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak mubazir.

Diskusi panjang ini menunjukkan dukungan politik yang kuat untuk memastikan pemindahan ASN ke IKN berjalan sesuai jadwal. DPR dan OIKN sepakat bahwa IKN adalah proyek strategis nasional yang tidak boleh berhenti di tengah jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....