Lagi, Petani Putukrejo Kalipare Malang Terima Tambahan Dana HOK

  • 12 Apr 2026 15:51 WIB
  •  Malang
RRI.CO.ID, Malang - Petani Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang kembali menerima tambahan dana HOK setelah keluhan bantuan bongkar ratoon 2025 mencuat.

Petani tebu Desa Putukrejo, Rudi Hartono, mengaku menerima tambahan dana Hari Orang Kerja (HOK) dari kelompok tani pada Sabtu 11 April 2026 sore.

"Kelihatannya ketua kelompok taninya takut mas, kelihatannya takut mas," ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Rudi menjelaskan, kekurangan dana HOK sebesar Rp3,5 juta diberikan langsung oleh ketua kelompok tani disertai tanda terima bermeterai dan dokumentasi. Dana tersebut merupakan kekurangan dari bantuan sebelumnya yang belum diterima secara utuh.

"Kemarin diberi uang kekurangannya diberikan tanda terima diberikan materai diberi uang dan difoto, uang saya Rp3,5 juta belum saya bagi dengan petani lain, delapan orang," katanya.

Ia menyebut bantuan bibit tebu sebanyak 60.000 mata tunas atau setara 7-8 ton sebelumnya dibagi kepada delapan petani. Namun, ia mengaku tidak memahami isi dokumen yang ditandatangani saat menerima dana tambahan tersebut.

"Saya tidak melihat dokumennya mas, karena saya ini petani orang yang tidak tahu mas," ucapnya.

Terkait proses pencairan, Rudi menuturkan dana HOK tidak diterima langsung dari pemerintah, melainkan disalurkan melalui kelompok tani. Dana tersebut kemudian dibagikan kepada anggota oleh ketua kelompok setelah sebelumnya masuk ke rekening kelompok.

Ia menambahkan, bantuan bibit diterima sebelum bulan puasa, sementara dana HOK mulai diterima pada pertengahan bulan puasa.

Setelah muncul keluhan dari petani, pembayaran kekurangan dana dilakukan menyusul melalui penyaluran langsung oleh kelompok tani.

Lantas bagaimana proses pencairan dana HOK kala itu dan dokumen apa saja yang digunakan untuk pencairannya, sebab beberapa petani di Putukrejo baru memberikan tanda tangan pada saat pelunasan dana HOK 2025 kepada kelompok tani.

Hingga berita ini ditulis, Ketua Kelompok Tani Rojo Koyo, Agus Tulis Byanto, belum memberikan keterangan detail terkait penyaluran dana kepada 32 petani di desa tersebut.

Rudi menyebut, Ketua Kelompok Tani Rojo Koyo sempat mengajukan permintaan maaf kepada petani dan mengakui adanya kekhilafan dalam penyaluran bantuan.

Sebelumnya, tiga petani yakni Zainal Arifin, Matkari, dan Supriyanto, juga telah menerima kekurangan HOK di hari yang sama. Ketiganya sebelumnya hanya menerima sebagian dana sekitar Rp500 ribu, kemudian dilengkapi hingga Rp4 juta.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....