Briefing PPL Bongkar Ratoon di Kabupaten Malang Disebut Sesuai Prosedur

  • 10 Apr 2026 19:03 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Briefing terhadap penyuluh pertanian lapangan (PPL) bongkar ratoon di wilayah Kabupaten Malang disebut telah dilakukan sesuai prosedur pemerintah pusat.

Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Malang, Sidik Fathul Qorib, mengatakan arahan kepada PPL mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, briefing diberikan sebagai bagian dari upaya menyukseskan program bongkar ratoon, termasuk penyaluran bantuan bibit tebu dan dana pengolahan lahan. Apalagi target Kabupaten Malang untuk program itu pada 2025 mencapai 7500 hektare yang awalnya 15000 hektar.

“Briefing tetap kami lakukan sesuai prosedur yang disampaikan pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Namun, Sidik mengakui keterlibatan penyuluh di tingkat kabupaten pada tahap awal program masih terbatas. Saat itu, pelaksanaan lebih banyak ditangani oleh dinas teknis terkait.

Meski demikian, saat ini penyuluh tetap berperan dalam mendampingi petani, terutama dalam proses pendataan dan pengajuan bantuan melalui kelompok tani.

Ia menegaskan, mekanisme pengajuan bantuan dilakukan melalui kelompok tani dengan pendampingan penyuluh, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Terkait adanya laporan bantuan yang tidak merata, baik bibit maupun dana, pihaknya memilih melakukan klarifikasi sebelum memberikan kesimpulan.

“Kami perlu klarifikasi terlebih dahulu agar tidak menyampaikan informasi yang kurang tepat,” katanya.

Sidik juga menyebut jumlah penyuluh di Kabupaten Malang masih terbatas, yakni sekitar 179 orang. Setiap penyuluh menangani dua hingga empat desa, sehingga menjadi tantangan dalam pengawasan program.

Jika ditemukan dugaan bantuan tidak tersalurkan, penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan.

“Kalau itu bukan wewenang kami, kami tidak berandai andai, tentunya pihak berwenang yang punya kewenangan itu,” ujarnya

Sidik menegaskan, tugas penyuluh adalah menjalankan program pemerintah dan memastikan pendampingan kepada petani berjalan optimal di lapangan.

Diunggah RRI sebelumnya, petani tebu di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mengeluhkan penyaluran bantuan program bongkar ratoon 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan sosialisasi awal.

Petani Tebu Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang, Sumadi Ali Wahyono, mengungkapkan bantuan bibit tebu diterima oleh sejumlah petani pada tahun 2026, namun realisasi dana pengolahan lahan tidak sesuai informasi sebelumnya dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) Kalipare dan kelompok tani yang ada di Desa Putukrejo.

Program bongkar ratoon merupakan program peremajaan tebu dengan membongkar tanaman lama (ratoon) yang produktivitasnya menurun dan menggantinya dengan varietas unggul baru, bagian dari upaya swasembada gula nasional. Bantuan berupa benih tebu sebanyak 60.000 mata tunas per hektar.

Selain bantuan benih, pemerintah pusat juga memberikan bantuan biaya pengolahan lahan sekitar Rp4 juta yang dihitung berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK) itu ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing masing kelompok tani.

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2321446/petani-tebu-kalipare-malang-keluhkan-dana-bantuan-bongkar-ratoon-tak-merata

Baca Juga: https://rri.co.id/malang/regional/2322010/realisasi-bongkar-ratoon-2025-di-kabupaten-malang-capai-1763-hektare

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....