GMNI Kabupaten Malang Desak Audit Dana HOK Bongkar Ratoon 2025
- 28 Apr 2026 14:25 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - DPC GMNI Kabupaten Malang mendesak audit penyaluran dana Hari Orang Kerja (HOK) program bongkar ratoon tebu tahun 2025.
Desakan itu muncul setelah GMNI menemukan adanya petani penerima program yang diduga hanya menerima dana HOK sebesar Rp200 ribu per hektare. Nilai tersebut jauh di bawah bantuan yang disebut mencapai sekitar Rp4 juta per hektare.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, menilai persoalan tersebut harus dibuka secara transparan agar tidak merugikan petani sebagai penerima manfaat program.
“Ketika pemerintah menyebut bantuan HOK mencapai sekitar Rp4 juta per hektare, tetapi petani di lapangan hanya menerima Rp200 ribu, maka ini bukan lagi sekadar kekeliruan teknis. Ada mata rantai distribusi yang patut dicurigai bermasalah dan harus dibuka secara terang kepada publik,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Menurut Ulil, dugaan persoalan distribusi dana HOK tidak lagi bersifat sporadis karena sebelumnya juga muncul keluhan serupa di Kecamatan Kalipare.
Dalam temuan sebelumnya, sejumlah petani mengaku hanya menerima dana sekitar Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Bahkan, ada petani yang disebut belum menerima bantuan meski masuk dalam data pengajuan program.
GMNI menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya transparansi distribusi bantuan di tingkat kelompok tani.
“Program ratoon tebu seharusnya menjadi jalan kesejahteraan petani. Tetapi jika bantuan tidak sampai utuh, maka program ini berubah menjadi beban dan kekecewaan. Negara tidak boleh hanya hadir di proposal dan laporan, tetapi absen saat hak petani dipotong di lapangan,” katanya.
Secara administratif, program bongkar ratoon di Kabupaten Malang tercatat menyasar 239 kelompok tani. Program tersebut meliputi bantuan benih tebu sekitar 60 ribu mata tunas per hektare dan dana HOK sekitar Rp4 juta per hektare.
Dana bantuan diketahui ditransfer melalui rekening kelompok tani sesuai mekanisme pemerintah pusat. Namun, skema tersebut kini menjadi sorotan karena petani disebut tidak menerima rincian nominal bantuan secara terbuka.
GMNI menilai terdapat tiga persoalan utama dalam pelaksanaan program tersebut, yakni distribusi dana yang tidak transparan, lemahnya pengawasan, serta kelompok tani yang dinilai menjadi titik rawan distribusi bantuan.
Atas kondisi itu, GMNI mendesak dilakukan audit total penyaluran dana HOK, pembukaan data penerima bantuan secara terbuka, hingga pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi bantuan.
“Jangan sampai program swasembada gula hanya indah di atas kertas, sementara petani menerima sisa-sisa haknya. Jika ada pihak yang bermain dalam dana HOK ini, maka harus ditindak tanpa kompromi,” pungkas Ulil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....