Kluster Mewah di Lapas: Insiden atau Masalah Sistem?
- 01 Okt 2026 13:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ombudsman menemukan dugaan hunian khusus, fasilitas mewah, dan celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Temuan tersebut mendorong DPR, BAPPISUS, dan Kemenimipas melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
- Bangunan yang menjadi temuan Ombudsman dibongkar, sementara Kemenimipas memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang dan menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar.
Segera setelah didatangi BAPPISUS, Ombudsman menyatakan siap menyampaikan hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong kepada DPR RI. Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan mengatakan, pihaknya memiliki informasi untuk disampaikan kepada DPR.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Ombudsman tidak hadir dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI sehari sebelumnya. Syafrida menjelaskan, hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan RDP, pihaknya belum menerima undangan resmi untuk menghadiri rapat tersebut.
Syafrida menegaskan, Ombudsman menghormati fungsi pengawasan DPR RI. Pihaknya menegaskan kesiapannya menyampaikan fakta dan hasil pengawasan di Lapas Cibinong secara terbuka kepada DPR RI.
Sementara itu, Anggota Ombudsman, Nuzran Joher menyebut undangan RDP dinilai datang terlambat. Sehingga Ombudsman masih menunggu hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat.
Selain itu, Nuzran mengatakan Ombudsman juga perlu menyampaikan laporan kepada Komisi II DPR sebagai mitra langsung lembaga tersebut. “Ada miskomunikasi, pertama memang undangannya agak telat, secara etika kami harus lapor kepada Komisi II sebagai mitra langsung,” kata Nuzran kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....