Kluster Mewah di Lapas: Insiden atau Masalah Sistem?

  • 01 Okt 2026 13:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman menemukan dugaan hunian khusus, fasilitas mewah, dan celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Temuan tersebut mendorong DPR, BAPPISUS, dan Kemenimipas melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
  • Bangunan yang menjadi temuan Ombudsman dibongkar, sementara Kemenimipas memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang dan menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar.

Keesokan harinya, Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jakarta. Kepala BAPPISUS, Aries Marsudiyanto, mengatakan kedatangan tersebut untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait kondisi di Lapas Cibinong.

BAPPISUS kemudian berkoordinasi dengan Ombudsman dan Kemenimipas untuk melengkapi data terkait temuan tersebut. Aries mengatakan kelengkapan data diperlukan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara komprehensif dan objektif.

“Ini akan kita tindaklanjuti. Sehingga bisa menjadi sistem atau metode untuk melakukan pembenahan di seluruh lapas di Indonesia,” ucap Aries kepada wartawan, Selasa 29 September 2026.

Menurut Aries, hasil penyelidikan kasus Lapas Cibinong diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di satu lapas. Hasil tersebut juga akan menjadi bahan untuk pembenahan sistem dan metode pengawasan di seluruh lapas di Indonesia.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, pejabat terkait di Lapas Cibinong telah dinonaktifkan. Namun, keputusan mengenai pencopotan maupun kemungkinan proses pidana masih menunggu hasil penyelidikan.

Aries menegaskan BAPPISUS akan menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana jika ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana. BAPPISUS menargetkan hasil penyelidikan kasus Lapas Cibinong dapat disampaikan pada akhir pekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....