Kluster Mewah di Lapas: Insiden atau Masalah Sistem?

  • 01 Okt 2026 13:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ombudsman menemukan dugaan hunian khusus, fasilitas mewah, dan celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Temuan tersebut mendorong DPR, BAPPISUS, dan Kemenimipas melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
  • Bangunan yang menjadi temuan Ombudsman dibongkar, sementara Kemenimipas memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang dan menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar.

Pada hari yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi XIII DPR RI telah membahas persoalan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Komisi XIII ingin mencocokkan data yang disampaikan saat rapat dengan fakta-fakta dilapangan.

Dasco mengatakan, DPR telah memperoleh informasi mengenai masalah yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Pencocokan data dengan fakta lapangan dilakukan untuk mengetahui kesesuaian informasi yang disampaikan dalam Rapat Kerja, Senin 28 September 2026.

Menurutnya, pimpinan DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Komisi XIII untuk mengunjungi Lapas Cibinong guna mengecek fakta lapangan. Kunjungan tersebut dilakukan Komisi XIII untuk memastikan fakta-fakta sesuai dengan data yang telah diterima sebelumnya.

“Kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII kunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta data. Serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 29 September 2026.

Dasco mengatakan Komisi XIII dapat mengungkap hal-hal yang diperlukan apabila terdapat kondisi yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi XIII mengecek fakta dan data terkait persoalan Lapas Cibinong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....