Perlinsos Digital, Upaya Pemerintah Benahi Data dan Jangkau Warga
- 10 Sep 2026 19:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mempercepat digitalisasi sistem perlindungan sosial untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.
- Persoalan utama yang ditemukan mencakup penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak sesuai dengan kriteria program pemerintah.
- Pemerintah juga fokus menjangkau kelompok masyarakat berhak yang belum menerima bantuan sosial hingga saat ini melalui pendekatan data yang lebih baik.
Pendaftaran Perlinsos di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, terus didorong pemerintah setempat. Hingga 16 Agustus 2026, sebanyak 4.855 KK telah terdaftar dari total populasi 8.945 KK.
Capaian tersebut setara sekitar 54 persen dari total populasi yang tercatat di wilayah tersebut. Pendaftaran terus didorong karena Perlinsos merupakan program untuk mendapatkan bansos pada tahun 2027.
Camat Bungus Teluk Kabung Afridon mengatakan antusiasme masyarakat mengikuti pendataan cukup tinggi. Namun, sebagian warga masih membutuhkan pendampingan karena keterbatasan perangkat dan akses informasi.
“Jumlah yang sudah mendaftar sebanyak 4.855 KK data per 16 Agustus dari total populasi 8.945 KK, sehingga capaian sudah 54 persen. Antusias warga untuk mendaftar cukup tinggi karena Perlinsos merupakan program untuk mendapatkan Bansos pada tahun 2027,” ujar Afridon, di Padang, Jumat 21 Agustus 2026.
Pemerintah kecamatan menyediakan pelayanan setiap hari kerja melalui kantor kecamatan dan kelurahan setempat. Agen Perlinsos juga mendatangi lokasi masyarakat berkumpul untuk memperluas jangkauan proses pendaftaran.
Pelayanan tersebut dilakukan melalui majelis taklim, pertemuan RT dan RW, tempat ibadah, hingga warung. Agen juga mendatangi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan.
“Agen Perlinsos mendatangi langsung ke rumah warga lansia, disabilitas, serta mereka yang mungkin tidak mendapatkan akses informasi tentang Perlinsos. Karena berjarak jauh dengan kantor lurah dan wilayah pemukiman,” katanya.
Afridon menyebut kepemilikan telepon pintar berbasis Android menjadi salah satu kendala pendaftaran masyarakat. Selain perangkat, jarak permukiman dengan kantor pemerintahan juga menjadi tantangan dalam proses pendataan.
“Di lapangan kendalanya warga banyak tidak memiliki HP Android dan jarak rumah jauh. Untuk itu kami instruksikan lurah dan Agen Digitalisasi Bansos proaktif, serta memanfaatkan momen pertemuan warga formal maupun nonformal untuk mendaftarkan secara langsung,” katanya.
Pemerintah kecamatan juga memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi mengenai pendaftaran Perlinsos. Informasi tersebut diteruskan hingga tingkat kelurahan agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
|
Selanjutnya,
SPLP Menghubungkan Data Antarinstansi Pemerintah
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....