Perlinsos Digital, Upaya Pemerintah Benahi Data dan Jangkau Warga
- 10 Sep 2026 19:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mempercepat digitalisasi sistem perlindungan sosial untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.
- Persoalan utama yang ditemukan mencakup penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak sesuai dengan kriteria program pemerintah.
- Pemerintah juga fokus menjangkau kelompok masyarakat berhak yang belum menerima bantuan sosial hingga saat ini melalui pendekatan data yang lebih baik.
Pemerintah memperluas jaringan Agen Perlinsos dengan melibatkan masyarakat dan aparatur kewilayahan. Aparatur sipil negara, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga dilibatkan dalam jaringan pelayanan tersebut.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan tersebut setelah mengumpulkan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pertemuan tersebut turut dihadiri Pangdam, Kapolda, serta seluruh Dandim dari ketiga wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Luhut memberikan instruksi untuk memperluas jaringan Agen Perlinsos secara masif. Luhut menyebut aparat dan aparatur merupakan ujung tombak negara yang berinteraksi langsung dengan warga.
“Dalam pertemuan ini saya memberikan instruksi krusial: kita wajib memperluas jaringan Agen Perlinsos secara masif dengan melibatkan ASN, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Karena aparat dan aparatur inilah ujung tombak negara yang sehari-hari berinteraksi langsung serta paling memahami kondisi warganya hingga tingkat tapak,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa 8 September 2026.
Hingga saat itu, sebanyak 4,3 juta KK telah terdaftar pada 258 kabupaten dan kota lokasi piloting. Pemerintah memproyeksikan jumlah pendaftaran tersebut mencapai 48 juta KK pada Desember 2026.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemerintah membutuhkan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos untuk mencapai target tersebut. Pemerintah juga membuka kesempatan masyarakat yang ingin berkontribusi dalam gerakan pelayanan sosial tersebut.
Luhut menegaskan Agen Perlinsos tidak mempunyai kewenangan menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak. Agen hanya membantu masyarakat mendaftar maupun mengajukan sanggahan melalui sistem perlindungan sosial.
“Terkait peran Agen Perlinsos, perlu saya pastikan juga bahwa mereka bukanlah pihak yang menentukan seseorang berhak menerima bantuan atau tidak. Tugas mereka murni sebagai 'loket pelayanan bergerak' yang membantu warga untuk mendaftar kapan saja dan di mana saja,” kata Luhut.
Agen Perlinsos membantu warga melakukan pendaftaran kapan saja dan di mana saja sesuai kebutuhan masyarakat. Pelayanan tersebut juga diterapkan melalui pendataan masyarakat di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....