Perlinsos Digital, Upaya Pemerintah Benahi Data dan Jangkau Warga
- 10 Sep 2026 19:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mempercepat digitalisasi sistem perlindungan sosial untuk meningkatkan akurasi data dan efisiensi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.
- Persoalan utama yang ditemukan mencakup penyaluran bantuan kepada penerima yang tidak sesuai dengan kriteria program pemerintah.
- Pemerintah juga fokus menjangkau kelompok masyarakat berhak yang belum menerima bantuan sosial hingga saat ini melalui pendekatan data yang lebih baik.
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan posisi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam sistem perlindungan sosial pemerintah. Menurut Amalia, DTSEN mengonsolidasikan berbagai data yang sebelumnya tersebar di sejumlah instansi pemerintah.
BPS mendapat mandat sebagai pengelola data tunggal berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Amalia menjelaskan DTSEN merupakan registrasi atau basis data penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK.
Data tersebut memuat informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. DTSEN digunakan sebagai basis data dalam pembaruan informasi sosial ekonomi masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan digitalisasi bansos membantu pemerintah memperoleh data lebih cepat dari lapangan. Menurutnya, penggunaan digitalisasi juga diharapkan membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
“Sekarang uji cobanya di 42 kabupaten kota seluruh Indonesia. Kita harapkan dengan adanya digitalisasi bansos ini nanti, penyaluran-penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa 8 September 2026.
Gus Ipul menjelaskan tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan telepon pintar untuk mengakses layanan digital. Sebagian warga juga menghadapi kendala literasi digital, dokumen, dan keberanian melakukan pendaftaran sendiri.
Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat membantu warga yang membutuhkan tetapi belum terdaftar dalam data perlindungan sosial. Pendamping, relawan, dan tokoh masyarakat juga dapat berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos di lingkungan masing-masing.
“Makanya kami bersama dengan tim ingin mengajak masyarakat luas. Untuk bisa menjadi agen-agen daripada digitalisasi bansos ini,” ujarnya.
Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai Agen Perlinsos melalui laman resmi Kementerian Sosial. Setelah proses verifikasi, agen dapat membantu masyarakat sekitar melakukan pendaftaran perlindungan sosial digital.
Penentuan kelayakan penerima tetap dilakukan melalui proses verifikasi berdasarkan kriteria program dan ketersediaan kuota. Proses pendaftaran juga dilakukan tanpa pungutan serta membutuhkan persetujuan masyarakat yang didampingi agen.
Gus Ipul juga menyebut pentingnya kepedulian masyarakat terhadap warga sekitar melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Upaya tersebut diarahkan untuk menemukan warga yang belum masuk dalam data perlindungan sosial pemerintah.
“Bahkan disebut oleh Presiden itu mereka the invisible people. Penderitaannya sendiri kadang-kadang belum nampak oleh kita,” ucapnya.
Kebutuhan menjangkau warga tersebut menjadi alasan pemerintah melibatkan masyarakat sebagai Agen Perlinsos. Agen membantu warga melakukan pendaftaran ketika masyarakat belum terbiasa menggunakan layanan digital secara mandiri.
|
Selanjutnya,
Agen Perlinsos Bergerak Menjangkau Warga
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....