Diduga Api Dupa, Rumah Pemangku di Tegal Badeng Terbakar

  • 15 Agt 2026 22:43 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Kebakaran menghanguskan sebagian rumah semi permanen milik I Wayan Keramas (76), seorang pemangku, di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana, Jumat, 14 Agustus 2026.

Kebakaran diduga dipicu api dupa yang digunakan saat pemilik rumah melakukan persembahyangan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

Kasat Pol PP Jembrana I Ketut Eko Susilo mengatakan, laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 14.16 Wita. Regu 2 Damkar kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar delapan menit setelah menerima laporan.

“Petugas langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan kebakaran dari warga,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 13.30 Wita, I Wayan Keramas diketahui sedang sembahyang di kamar suci rumahnya. Setelah selesai bersembahyang, ia kemudian pergi ke kebun yang berada di sebelah timur rumah.

Sekitar pukul 14.00 Wita, anak korban, I Made Ardiantara, yang sedang mencuci pakaian di sumur samping rumah melihat kepulan asap dari arah kamar suci.

Setelah diperiksa, api ternyata sudah membesar di dalam kamar tersebut. Made kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pemadaman secara manual.

Karena api tidak kunjung dapat dikendalikan, warga menghubungi anggota Satpol PP Jembrana, Muhammad Munir. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke Mako Damkar untuk mendapat penanganan.

Sebanyak tiga armada dikerahkan, yakni Armada Altora, Hino Tembak, dan Tangki Silver. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar 30 menit dengan penggunaan air mencapai 8.000 liter.

“Penanganan dilakukan menggunakan tiga armada dengan total sekitar 8.000 liter air,” jelasnya.

Rumah semi permanen berukuran sekitar 6,5 x 5 meter tersebut mengalami kerusakan pada sejumlah bagian. Beberapa barang yang terbakar di antaranya tiga lemari kayu, satu kasur kapuk, tangga besi, tangga kayu, satu set sound system, uang tunai sekitar Rp1 juta, sertifikat rumah dan surat berharga, serta seperangkat alat pertukangan.

Total kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, petugas masih melakukan penanganan dan pendataan di lokasi untuk memastikan kondisi bangunan aman serta tidak menyisakan titik api.

Petugas Damkar Jembrana mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan dupa, lilin, maupun sumber api lainnya di dalam rumah. Pengawasan diperlukan, terutama setelah kegiatan persembahyangan selesai, untuk mencegah api merembet dan memicu kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....