Lapas Singaraja Overkapasitas, Pembangunan Lapas Terpadu Mulai Dikaji

  • 22 Agt 2026 12:15 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kondisi kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mendorong pemerintah mengkaji pembangunan lapas terpadu dalam satu kawasan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali. Dua alternatif lokasi kini tengah dibahas, yakni kawasan perbatasan Buleleng dengan Bangli dan wilayah Gerokgak.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan pembangunan lapas terpadu menjadi salah satu opsi untuk menjawab persoalan kapasitas Lapas Singaraja yang saat ini sudah jauh melebihi daya tampung. Lapas Singaraja yang memiliki kapasitas sekitar 120 orang kini dihuni 403 warga binaan.

“Kalau kita melihat sekarang sangat prihatin. Dengan kapasitas 120, tetapi sekarang terisi 403. Kalau itu dilimpahkan semua, sudah barang tentu lebih crowded lagi di sini,” ujar Sutjidra, Senin 17 Agustus 2026.

Menurut Sutjidra, pengembangan fasilitas pemasyarakatan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Pembahasan juga telah dikomunikasikan oleh Gubernur Bali dengan pihak Kantor Wilayah terkait, termasuk mengenai kemungkinan pembangunan lapas dalam satu kawasan yang lebih representatif.

Dua alternatif lokasi kini tengah dikaji. Salah satunya berada di kawasan perbatasan antara Buleleng dan Bangli, sedangkan alternatif lainnya berada di wilayah Kecamatan Gerokgak. Kedua opsi tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kesiapan lahan dan kebutuhan pembangunan.

“Kalau dari lahannya, memang ada dua alternatif yang paling memungkinkan. Salah satunya di daerah perbatasan, tetapi apakah nantinya berada di Buleleng, itu masih kita diskusikan lagi,” katanya.

Sutjidra menilai pembangunan lapas terpadu diperlukan tidak hanya untuk mengatasi persoalan kepadatan hunian, tetapi juga memberikan ruang yang lebih memadai bagi pelaksanaan pembinaan warga binaan. Terlebih, jumlah warga binaan berpotensi bertambah apabila tahanan yang saat ini masih berada di rumah tahanan kepolisian nantinya dilimpahkan ke Lapas Singaraja.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil mengatakan kondisi overkapasitas menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan warga binaan. Meski demikian, pihaknya memastikan seluruh warga binaan tetap memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti program pembinaan.

“Seluruh warga binaan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti berbagai program pembinaan,” ujarnya.

Berbagai program pembinaan yang dijalankan meliputi pencucian motor, pangkas rambut, perkebunan kangkung, peternakan lele, tata boga hingga pembuatan dupa. Salah satu produk unggulan warga binaan, yakni dupa, bahkan telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Iskandar berharap pengembangan fasilitas pemasyarakatan dapat memberikan dukungan terhadap proses pembinaan yang selama ini tetap berjalan di tengah keterbatasan kapasitas. Pembangunan lapas terpadu juga diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan overkapasitas di wilayah Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....