Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Lima Motor Diamankan

  • 15 Agt 2026 08:34 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Satreskrim Polres Jembrana menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Jembrana. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Terduga pelaku berinisial HS (55), diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 7 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim opsnal setelah menerima laporan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Banyuwangi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga HS berhasil diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, HS diduga terlibat dalam sedikitnya lima lokasi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Jembrana.

Modus yang dilakukan yakni mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tertancap pada kendaraan. Selain itu, pelaku diduga menyasar sepeda motor dengan rumah kunci yang sudah dalam kondisi rusak atau dol.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan yang diamankan terdiri atas dua unit Honda Supra X 125, satu unit Honda Genio, satu unit Honda Beat, dan satu unit Honda Vario.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun pihak lain yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.

AKP I Gede Alit Darmana mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama dengan memastikan sepeda motor telah dikunci dengan baik.

"Jangan meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci masih tercantol. Jika rumah kunci kendaraan mengalami kerusakan, segera lakukan perbaikan dan gunakan kunci pengaman tambahan," imbaunya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....