DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Desak Kuota Dihapus
- 17 Mei 2026 17:47 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I G.K. Kresna Budi, menyoroti dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi Bali yang dinilai merugikan peternak dan pelaku usaha kecil. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi yang selama ini diterapkan.
Sorotan itu muncul di tengah meningkatnya kebutuhan sapi menjelang Hari Raya Idul Adha. Menurut Kresna Budi, momentum tingginya permintaan pasar justru tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan peternak karena terhambat sistem kuota yang dinilai memunculkan persoalan baru di lapangan.
Menurutnya, indikasi praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu menambah beban biaya bagi peternak dan pengusaha kecil. Kondisi itu membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar yang memiliki kemampuan modal lebih kuat.
“Di lapangan masih ada indikasi praktik jual beli izin yang sangat memberatkan. Nilainya bisa mencapai Rp1,5 juta per ekor, itu sama dengan Rp30 juta per satu truk,” ujarnya, Minggu 17 Mei 2026.
Politisi Partai Golkar itu menilai praktik monopoli tersebut menyebabkan harga sapi di tingkat peternak sulit meningkat meskipun permintaan pasar sedang tinggi. Menurutnya, sistem kuota justru menjadi hambatan bagi peternak untuk mendapatkan harga jual yang layak, terutama menjelang Idul Adha.
“Penting menambah kuota selama Idul Adha ini, supaya jangan jadi preseden buruk di kemudian hari. Karena momentum peternak dan pengirim mendapatkan harga dihalangi oleh masalah kuota sapi,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap menerapkan pembatasan kuota di tengah kebutuhan pasar yang meningkat. Menurutnya, kondisi ini justru menimbulkan pertanyaan di kalangan peternak karena kebijakan dinilai tidak berpihak pada momentum pasar.
“Sangat aneh disaat petani dapat harga justru kuota disebutkan telah habis. Tapi disaat tidak ada pembeli pemerintah dimana?” ucapnya.
Lebih lanjut, Kresna Budi menilai sistem kuota berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk beternak. Bahkan, generasi muda disebut mulai enggan menekuni sektor peternakan karena dianggap tidak lagi memberikan kepastian ekonomi.
“Harapan saya, Pak Gubernur segera mengambil langkah untuk menghapus sistem kuota pengiriman sapi. Namun demikian, pengiriman sapi bakalan bibit dan bakalan induk keluar Bali tetap perlu dibatasi demi menjaga keberlangsungan populasi ternak lokal,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah peternak dan pengusaha sapi juga mengeluhkan keterbatasan kuota pengiriman di tengah lonjakan permintaan menjelang Idul Adha. Meski Pemerintah Provinsi Bali telah menaikkan kuota pengiriman sapi pada 2026 menjadi 50 ribu ekor dari sebelumnya sekitar 40 ribu ekor, pelaku usaha menilai jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan pasar.
Salah satu pedagang sapi asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Made Sudarsana alias Taro, berharap pemerintah segera menambah kuota pengiriman agar peternak dapat memanfaatkan momentum pasar. Menurutnya, lonjakan permintaan masih terjadi dan diperkirakan terus meningkat hingga mendekati Idul Adha.
“Kami berharap akan ada penambahan kuota pengiriman sapi mengingat permintaan masih tinggi. Dan dalam momen ini hanya beberapa hari ada lonjakan permintaan dan kemungkinan masih terus akan ada peningkatan hingga menjelang hari raya (Idul Adha) yang tinggal beberapa hari ini,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....