DPRD Jembrana Dorong Penataan Kabel Internet usai Makan Korban
- 24 Jul 2026 13:00 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – DPRD Kabupaten Jembrana mendesak pemerintah daerah bersama penyedia layanan internet segera melakukan penataan jaringan kabel yang terpasang di sejumlah ruas jalan. Desakan itu muncul setelah seorang warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, mengalami luka serius akibat tersangkut kabel internet yang menjuntai di badan jalan.
Korban diketahui harus menjalani operasi di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, setelah mengalami cedera pada bagian leher. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan bahwa keberadaan kabel utilitas yang tidak tertata dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, mengatakan insiden yang terjadi sekitar dua bulan lalu tidak boleh terulang. Menurutnya, kondisi kabel milik sejumlah penyedia layanan internet di berbagai wilayah masih banyak yang dipasang tidak sesuai standar.
"Kasus ini harus menjadi perhatian bersama. Yang kami soroti bukan hanya korban yang masih berjuang menanggung biaya pengobatan, tetapi juga banyaknya kabel yang dipasang semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, kabel yang menjuntai tidak hanya ditemukan di jalur utama, tetapi juga di kawasan pedesaan. Bahkan, terdapat kabel yang dipasang dengan memanfaatkan pagar maupun pohon sebagai penyangga sehingga berisiko membahayakan pengguna jalan.
Karena itu, Suastika mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kabel yang kendur atau membahayakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait maupun pihak penyedia layanan.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Jembrana juga tengah menyiapkan regulasi yang mengatur penataan jaringan utilitas, termasuk kabel internet, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
"Regulasi ini penting agar ada kepastian aturan dan tanggung jawab bagi setiap penyedia layanan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas," katanya.
Suastika juga meminta penyedia layanan internet bertanggung jawab terhadap korban yang hingga kini masih menjalani proses pemulihan dan menanggung biaya pengobatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana, I Made Cipta Wahyudi, mengakui hingga kini belum terdapat aturan khusus yang mengatur pemasangan jaringan internet oleh penyedia layanan di daerah. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap pembangunan jaringan belum berjalan optimal.
Menurutnya, Kominfo Jembrana sedang menyusun dasar hukum sebagai acuan penataan jaringan internet. Selain itu, pendataan terhadap seluruh penyedia layanan internet beserta titik pemasangan tiang dan kabel juga akan dilakukan.
"Kami akan mendata seluruh provider yang beroperasi di Jembrana, termasuk legalitas jaringan dan tiang yang digunakan. Jika ditemukan jaringan yang tidak sesuai ketentuan atau sudah tidak digunakan, tentu akan direkomendasikan untuk ditertibkan," ujar Cipta.
Ia menambahkan, terkait insiden yang menimpa warga Desa Tuwed, pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan surat kepada penyedia layanan yang diduga bertanggung jawab. Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan legalitas pemasangan jaringan di lokasi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....