DPRD Jembrana Keluarkan Tiga Rekomendasi Cegah Kebocoran PAD E-Toll

  • 31 Jul 2026 13:29 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jembrana mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan Terminal Manuver Gilimanuk. Pasalnya, penerapan sistem pembayaran elektronik (e-toll) yang awalnya diharapkan mampu mendongkrak transparansi, justru memicu kemerosotan penerimaan retribusi daerah yang cukup signifikan.

Menanggapi fenomena tersebut, dewan menerbitkan sejumlah rekomendasi strategis guna menyelamatkan potensi keuangan daerah dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, memaparkan tiga poin utama rekomendasi dewan sebagai solusi konkret menghentikan raibnya potensi PAD di pintu masuk dan keluar Bali tersebut. Dewan mendesak pertama, integrasi Sistem (Bundling) tiket penyeberangan yakni sistem pembayaran retribusi parkir tidak lagi berdiri sendiri melalui e-toll maupun manual. Penarikan retribusi didesak untuk diintegrasikan secara penuh (bundling) dengan aplikasi tiket Ferizy milik PT ASDP Indonesia Ferry.

Kedua, penempatan petugas independent. Perombakan total pola kerja pengawasan di lapangan dengan menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih independen, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guna meminimalkan celah potensi kecurangan oknum. Dan ketiga, tindakan tegas tanpa tebang pilih. Pemkab diminta menelusuri secara internal menyeluruh dan berani mengambil langkah penindakan hukum/disiplin jika titik kebocoran serta oknum yang terlibat sudah teridentifikasi.

"Bila persoalannya sudah diketahui, maka harus segera ada tindakan nyata. Jangan sampai yang diselamatkan justru oknum tertentu. Yang harus kita selamatkan bersama adalah PAD Kabupaten Jembrana," ujar Sri Sutharmi tegas.

Langkah kritis DPRD ini didasari oleh temuan mengejutkan dari hasil pengawasan harian BPKAD Jembrana. Berdasarkan uji petik selama 24 jam nonstop selama sepekan di lokasi, tercatat adanya selisih penerimaan yang fantastis mencapai rata-rata Rp15 juta per hari antara jumlah kendaraan yang melintas dengan nominal retribusi yang masuk ke kas daerah.

Menanggapi rekomendasi legislatif tersebut, jajaran eksekutif Pemkab Jembrana menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan total. Sekretaris Daerah Jembrana, I Made Budiasa, menegaskan bahwa hasil uji petik BPKAD kini tengah ditindaklanjuti untuk mereformasi tata kelola retribusi serta mengoptimalkan sewa aset kawasan sesuai hasil appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dewan menilai penataan retribusi di Terminal Gilimanuk ini harus menjadi prioritas utama tahun anggaran berjalan, mengingat Kabupaten Jembrana menghadapi ancaman penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2027 mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....