DBD Buleleng Capai 109 Kasus, Dinkes Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

  • 14 Apr 2026 09:50 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren peningkatan dengan total 109 kasus tercatat hingga 9 April 2026. Kondisi ini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dalam upaya mencegah penyebaran lebih luas.

Kepala Dinkes Buleleng, Sucipto, mengatakan peningkatan kasus tersebut dipicu sejumlah faktor, mulai dari kepadatan penduduk hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, cuaca ekstrem juga turut mempengaruhi berkembangnya nyamuk penyebab DBD.

“Lingkungan padat dan banyak tempat genangan air yang tidak dibersihkan bisa menjadi sarang jentik. Ini yang harus diwaspadai,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

Dari total kasus yang ada, Kecamatan Gerokgak menjadi penyumbang terbanyak, disusul Kecamatan Buleleng, Kubutambahan, Tejakula, dan Sukasada. Sementara empat kecamatan lainnya dilaporkan masih nihil kasus.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyelidik epidemiologi (PE) langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penelusuran di sekitar lokasi kasus. Hasilnya, ditemukan sejumlah titik jentik nyamuk yang berpotensi menjadi sumber penularan.

“Begitu kami terima laporan, langsung kami lakukan PE. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah titik jentik,” katanya.

Sebagai langkah penanganan cepat, Dinkes melakukan fogging secara selektif di wilayah terdampak. Namun demikian, fogging ditegaskan bukan solusi utama karena hanya membasmi nyamuk dewasa tanpa menyentuh sumber utama yaitu jentik.

“Yang paling penting tetap pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Fogging tidak menjamin memutus siklus penularan,” ucapnya.

Dinkes Buleleng pun mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan menghindari genangan air dan menumpuk sampah. Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci utama dalam menekan peningkatan kasus DBD.

Selain itu, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam tinggi lebih dari tiga hari, muncul bintik merah, mual, muntah, atau mimisan.

Sucipto menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan telah diminta untuk melaporkan setiap kasus secara cepat agar penanganan dapat segera dilakukan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi penyebaran yang lebih luas.

“Kalau laporan cepat, penanganan juga bisa cepat. Ini kunci untuk mencegah kasus meluas,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....