Disdikpora Buleleng Perkuat Deteksi Dini Perundungan di Sekolah

  • 16 Sep 2026 09:13 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Disdikpora Buleleng memperkuat pencegahan perundungan melalui penguatan sinergi lintas sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Anti Perundungan (SIAP).
  • Penanganan perundungan perlu dialihkan dari pola reaktif menjadi deteksi dini untuk mengantisipasi berbagai bentuk perundungan.
  • Bentuk perundungan modern meliputi kekerasan fisik, verbal, sosial, dan digital yang memerlukan pendekatan komprehensif dalam penanganannya.

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan satuan pendidikan. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi lintas sektor serta pemanfaatan Sistem Informasi Anti Perundungan (SIAP).

Kepala Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan penanganan perundungan perlu diarahkan dari pola reaktif menjadi deteksi dini. Hal ini penting karena bentuk perundungan saat ini tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi secara verbal, sosial hingga melalui ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Gus Surya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi dan focus group discussion (FGD) “Sinergi Pentahelix Manajemen Rujukan serta Penggunaan Sistem Informasi Anti Perundungan (SIAP)”, Selasa, 15 September 2026. Kegiatan yang digelar bersama STIKes Buleleng tersebut diikuti sekitar 500 satuan pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Buleleng secara daring dan luring.

Menurut Gus Surya, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen menghentikan berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat sistem pencegahan dan penanganannya. Aplikasi SIAP dipersiapkan sebagai sistem teknologi terintegrasi untuk membantu sekolah dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, penanganan hingga manajemen rujukan kasus perundungan.

“Pencegahan dan penanganan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat harus bergerak bersama untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan,” ujar Gus Surya.

Pengembangan SIAP dilakukan melalui kolaborasi STIKes Buleleng, Disdikpora Buleleng, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkuat sistem penanganan perundungan agar lebih terintegrasi dan efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....