Menjaga Bahasa Ibu di Rumah Sendiri

  • 26 Mar 2026 09:06 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Di tengah gempuran modernisasi dan dominasi bahasa asing maupun bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari, keberadaan bahasa daerah Bali kini menghadapi tantangan serius.

Ketua Aliansi Peduli Bahasa Bali, Dr. I Nyoman Suka Ardiyasa, S.Pd.,M.Pd.,M.Fil.H kepada RRI, Kamis, 26 Maret 2026 mengatakan bahwa bahasa Bali tidak boleh hanya berhenti sebagai bahasa upacara, melainkan harus tetap hidup sebagai bahasa komunikasi aktif.

Menurutnya, bahasa Bali adalah fondasi utama identitas dan karakter krama Bali. Hilangnya bahasa daerah akan diikuti oleh lunturnya nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya.

Dr. Suka Ardiyasa juga menyoroti fenomena keluarga muda di perkotaan mulai meninggalkan bahasa Bali sebagai bahasa ibu di rumah. Hal ini menyebabkan anak-anak kehilangan kemampuan dasar dalam berbahasa Bali sejak dini.

“Penggunaan bahasa Bali di kalangan keluarga saat ini menunjukkan pelemahan transmisi antar-generasi. Keluarga yang seharusnya menjadi benteng utama pelestarian justru mulai mengabaikan pentingnya bahasa ibu,” ujar Dr. Suka Ardiyasa

Menurutnya, hal ini disebabkan karena adanya stigma modernitas yakni bahasa Indonesia dianggap lebih modern dan mendominasi berbagai platform. Selain itu karena ada pertimbangan bahwa pendidikan anak dan lingkungan sosial lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia.

Namun, Dr. Suka Ardiyasa tetap optimis melihat adanya peluang besar melalui digitalisasi. Aliansi Peduli Bahasa Bali terus mendorong agar konten-konten kreatif berbasis bahasa daerah diperbanyak di media sosial.

“Bahasa Bali harus bersifat adaptif agar tetap eksis di tengah pergeseran tren komunikasi anak muda. Konten kreatif menjadi referensi bagi anak-anak untuk mendengar dan belajar bahasa Bali tetapi penggunaan bahasa dalam konten harus tetap memperhatikan etika,” ungkapnya.

Strategi Teknologi melalui pemanfaatan teknologi seperti AI dan penguatan literasi digital juga bias dilakukan untuk memastikan penggunaan bahasa Bali yang benar tetap terlaksana dengan baik.

Dr. Suka Ardiyasa juga mengapresiasi regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah daerah, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Namun, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa implementasi nyata di tingkat keluarga.

“Pergub Nomor 80 Tahun 2018 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memaksa masyarakat kembali belajar dan mencintai bahasa Bali. Kegiatan Bulan Bahasa Bali adalah pengingat pentingnya identitas daerah. Ini adalah langkah yang menyegarkan dan harus didukung penuh oleh masyarakat,” kata Dr. Suka Ardiyasa mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....