DWP Buleleng Bekali Perempuan Tangkal Penipuan Keuangan Digital OJK

  • 09 Jul 2026 18:28 WIB
  •  Singaraja

Meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di tengah masyarakat diikuti dengan semakin beragamnya modus penipuan yang memanfaatkan teknologi. Kondisi tersebut mendorong Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng memperkuat pemahaman anggotanya melalui sosialisasi literasi keuangan digital bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pertemuan rutin DWP Kabupaten Buleleng itu berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/7). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan anggota DWP mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, keamanan transaksi digital, serta upaya mencegah berbagai bentuk penipuan yang semakin marak terjadi.

Penasehat DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhani Sutjidra, mengatakan perempuan memiliki peran penting dalam mengelola keuangan keluarga sekaligus menjadi benteng pertama dalam melindungi keluarga dari berbagai risiko kejahatan keuangan digital. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan dan keamanan transaksi menjadi bekal penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Perempuan, khususnya ibu rumah tangga, memiliki peran besar dalam mengatur keuangan keluarga. Karena itu, kita harus terus meningkatkan pengetahuan agar tidak mudah menjadi korban penipuan maupun penyalahgunaan transaksi keuangan digital. Ilmu yang diperoleh hari ini jangan berhenti di sini, tetapi disampaikan kembali kepada keluarga dan masyarakat sehingga semakin banyak yang memahami pentingnya keamanan serta pengelolaan keuangan digital," ujarnya.

Selain mengingatkan pentingnya mengelola keuangan secara bijak, Ny. Wardhani juga mengajak seluruh anggota DWP lebih waspada dalam menjaga data pribadi maupun rekening perbankan. Ia menilai meningkatnya kasus kejahatan digital menjadi alasan kuat bagi setiap orang untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi maupun membagikan informasi pribadi kepada pihak lain.

Sementara itu, Manajer Edukasi Keuangan OJK Provinsi Bali, Dharma Iswara Bagus Oka, menjelaskan salah satu tugas OJK adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan. Perlindungan tersebut dilakukan melalui penanganan pengaduan masyarakat sekaligus memperkuat edukasi agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari berbagai modus penipuan di sektor keuangan.

"Masyarakat perlu memahami prinsip dasar bertransaksi secara digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta lebih teliti sebelum melakukan transaksi maupun investasi. Dengan memahami hal tersebut, risiko menjadi korban penipuan maupun investasi ilegal dapat diminimalkan," katanya.

Dalam sosialisasi itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, mulai dari perbankan, industri keuangan nonbank hingga berbagai instrumen keuangan lainnya. Narasumber turut memaparkan karakteristik tabungan, deposito, giro, dan kredit beserta manfaat serta risiko dari masing-masing produk agar peserta dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih tepat.

Melalui kegiatan tersebut, DWP Kabupaten Buleleng berharap seluruh anggotanya semakin memahami pentingnya literasi keuangan digital dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi keluarga, tetapi juga dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga kesadaran terhadap keamanan transaksi keuangan digital semakin meningkat. Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Dewi Suyasa, beserta para ketua unsur dan anggota DWP Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....