Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?
- 04 Mar 2025 07:24 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Menangis adalah bentuk ekspresi manusia yang wajar, baik saat sedih, bahagia, atau terharu. Namun, sebagian orang bertanya-tanya, apakah menangis bisa membatalkan puasa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apakah Menangis Membatalkan Puasa?
Menurut NU Online, menangis tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh (jauf). Dalam riwayat Muslim, bahkan Abu Bakar As-Shiddiq kerap menangis saat sholat atau membaca Al-Qur'an.
Dalil Pendukung
| Baca juga: Puasa Jadi Momentum Emas Pendidikan Karakter |
Dalam kitab Rawdah at-Thalibin, Syekh an-Nawawi menjelaskan bahwa:
"Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya rasa celak tersebut atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan langsung dari mata menuju tenggorokan."
Artinya, air mata yang mengalir dari mata ke pipi tidak membatalkan puasa.
Kapan Menangis Bisa Membatalkan Puasa?
Menangis hanya berpotensi membatalkan puasa jika:
- Air mata bercampur air liur.
- Air tersebut sengaja ditelan hingga masuk tenggorokan.
Jika tidak, menangis saat berpuasa tidak membatalkan puasa.
Pendapat Ulama dan Ahli
Ulama seperti Husein Ja'far Al Hadar juga menegaskan hal serupa. Dalam konten YouTube-nya, beliau menjelaskan bahwa:
"Nangis nggak membatalkan puasa. Yang membatalkan itu masuknya makanan atau minuman ke dalam tubuh. Air mata malah keluar, bukan masuk."
Bahkan, beliau menyebut anggapan bahwa menangis membatalkan puasa sebagai mitos yang diwariskan secara turun-temurun.
Menangis tidak membatalkan puasa. Hanya jika air mata sengaja ditelan hingga ke tenggorokan, maka puasanya batal. Jadi, umat muslim tak perlu takut menangis saat berpuasa, selama tetap menjaga niat dan fokus beribadah.
Semoga penjelasan ini meluruskan mitos yang beredar dan membuat ibadah puasa semakin khusyuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....