Buleleng Perkuat Komitmen menuju Kabupaten Layak Anak, Peran Keluarga Jadi Kunci
- 10 Jul 2026 09:15 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Kabupaten Buleleng telah meraih predikat Nindya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak, satu tingkat di bawah kategori tertinggi Utama, melalui penguatan regulasi dan implementasi nyata di lapangan.
- Akademisi hukum Ratna Artha Windari menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan media.
- Buleleng telah memiliki regulasi pendukung seperti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 dan Nomor 4 Tahun 2016, dengan perencanaan pembentukan Peraturan Daerah khusus Kabupaten Layak Anak yang mengadopsi Peraturan Presiden.
- Keluarga menjadi pondasi utama perlindungan anak karena anak menghabiskan sebagian besar waktu di lingkungan rumah, sehingga perlu mendampingan orang tua khususnya dalam penggunaan media sosial.
RRI.CO.ID, Singaraja – Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah terhadap anak melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Meski demikian, keberhasilan menciptakan Kabupaten Layak Anak tetap bergantung pada sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan media.
Hal tersebut disampaikan akademisi hukum, Ratna Artha Windari, menurutnya, konsep Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak, mulai dari hak memperoleh perlindungan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan yang aman dan nyaman.
Ia menjelaskan, Buleleng telah memiliki sejumlah regulasi yang mendukung perlindungan anak, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur lingkungan sehat dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memprioritaskan pembentukan Peraturan Daerah khusus mengenai Kabupaten Layak Anak yang mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.
"Perda khusus ini penting agar seluruh hak anak diatur secara lebih komprehensif sehingga implementasinya semakin optimal," ujarnya.
Saat ini, Kabupaten Buleleng telah memperoleh predikat Nindya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Predikat tersebut berada satu tingkat di bawah kategori tertinggi, yakni Utama.
Untuk mencapai predikat tersebut, menurut Ratna, diperlukan penguatan regulasi sekaligus implementasi nyata di lapangan melalui kolaborasi lintas sektor.
Ia menilai keberhasilan Kabupaten Layak Anak tidak hanya diukur dari banyaknya aturan yang dimiliki pemerintah daerah, tetapi juga sejauh mana keluarga mampu menjadi lingkungan pertama yang aman bagi anak.
"Anak lebih banyak menghabiskan waktunya di lingkungan keluarga. Karena itu, pondasi utama perlindungan anak tetap berada di rumah," katanya.
Ratna juga menyoroti maraknya penggunaan media sosial di kalangan anak yang memerlukan pendampingan orang tua. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak dapat dihindari, namun harus diimbangi dengan literasi digital agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Selain keluarga, sekolah diharapkan terus membangun karakter anak melalui pendidikan yang berkualitas, sementara media memiliki peran memberikan edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan anak serta mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan hak anak.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi, tetapi implementasi akan berhasil apabila seluruh pihak ikut berpartisipasi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang baik akan menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki semangat juang untuk membangun bangsa di masa depan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....