160 Kampung di Yapen Bentuk Koperasi Merah Putih, 3 Gerai Segera Dibangun

  • 20 Apr 2026 13:14 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kampung dan kelurahan. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan di Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Yapen, Imelda Sanadi S.E, mengatakan seluruh kampung dan kelurahan di daerah tersebut telah membentuk koperasi. Ia menyebutkan, saat ini 160 kampung dan 5 kelurahan telah sampai pada tahap akta pendirian koperasi.

“Di Kabupaten Kepulauan Yapen kami sudah terbentuk semua 160 kampung dan 5 kelurahan, dan kepengurusannya sudah sampai tahap akta pendiri koperasi,” ujarnya, Senin, 20 April 2026. Ia menegaskan, koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Polairud Waropen Temukan Lansia Hilang di Bakau

Menurut Imelda, kehadiran Koperasi Merah Putih sangat penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah yang mampu membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

“Tujuan koperasi ini untuk mensejahterakan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil yang sangat membutuhkan dukungan,” katanya. Ia menambahkan, koperasi ini juga membuka peluang usaha melalui sistem serba usaha yang fleksibel.

Lebih lanjut, Imelda menjelaskan bahwa saat ini pembangunan gerai koperasi telah memasuki tahap persiapan di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut berada di Kampung Nundawipi Distrik Yapen Selatan, serta Kampung Mantembu dan Imandoa di Distrik Anotaurei.

Ia menyebutkan, seluruh lahan telah siap dan proses perencanaan telah diselesaikan oleh Dinas PUPR. “Minggu lalu RAP sudah selesai, dan pembangunan akan ditangani oleh Kodim 1709/Yawa,” jelasnya.

Baca Juga: Dapur MBG Yapen Dihentikan Sementara, Fokus Pembangunan IPAL

Namun demikian, terdapat sejumlah kendala dalam proses pembangunan gerai koperasi tersebut. Persyaratan lahan seperti kondisi tanah, ketersediaan air bersih, jaringan internet, serta akses jalan menjadi faktor yang harus dipenuhi.

“Lahan harus memenuhi syarat, tidak berlekuk, tersedia air bersih, jaringan internet, dan akses jalan yang memadai,” ungkap Imelda. Ia menambahkan, kendala tersebut masih terus diupayakan solusinya agar pembangunan dapat berjalan lancar.

Ke depan, pembangunan tiga gerai koperasi ini diharapkan menjadi percontohan bagi kampung dan kelurahan lainnya di Kepulauan Yapen. Selain itu, koperasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung program strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pengukuran Lahan KNMP Matangkan Program Kampung Nelayan di Yapen

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....