Dapur MBG Yapen Dihentikan Sementara, Fokus Pembangunan IPAL
- 14 Apr 2026 18:23 WIB
- Serui
Pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Yapen terus diperketat guna memenuhi standar kebersihan dan kelestarian lingkungan. Hal ini menyusul adanya arahan dari Badan Gizi Nasional terkait kewajiban pemenuhan fasilitas sanitasi pada setiap dapur MBG.
Ketua Yayasan Titian Mas Yapen, Rama Baskara Putra Erari, mengatakan saat ini dapur MBG yang dikelolanya tengah dihentikan sementara untuk proses perbaikan. Ia menyebutkan, penghentian dilakukan guna memenuhi dua syarat utama, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Sesuai arahan, dapur wajib memiliki SLHS dan IPAL, sehingga saat ini dapur kami sedang istirahat untuk proses perbaikan dan penambahan IPAL,” ujarnya, Senin, 13 April 2026. Ia menambahkan, pembangunan IPAL ditujukan agar limbah dapur tidak mencemari lingkungan sekitar.
Rama menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah penerima manfaat terkait penghentian sementara layanan MBG. Informasi tersebut disampaikan melalui grup komunikasi bersama kepala sekolah dan pihak terkait.
“Kami sudah menyampaikan ke pihak sekolah melalui grup, meskipun awalnya agak terlambat karena koordinasi yang cukup mendadak,” jelasnya. Ia memperkirakan proses pengerjaan IPAL akan memakan waktu sekitar satu minggu, tergantung kondisi cuaca.
Lebih lanjut, Rama menegaskan komitmen yayasan dalam menghadirkan pengelolaan MBG yang ramah lingkungan. Menurutnya, keberadaan IPAL menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas lingkungan di wilayah Yapen.
“Kami ingin memastikan proses pengolahan makanan ini lebih ramah lingkungan, karena limbah seperti minyak dan sabun jika tidak diolah akan mencemari lingkungan,” katanya. Ia juga membuka peluang koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mendapatkan rekomendasi teknis.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen, Rodaspus R. Patay, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap dapur MBG terus dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, baru dua dapur yang dalam proses pengawasan terkait pembangunan IPAL.

“Kami bersyukur ada yayasan yang sudah berkoordinasi dengan kami terkait pembangunan IPAL, sehingga bisa kami arahkan secara teknis,” ujarnya. Ia menjelaskan, setiap pengelola dapur wajib menyampaikan permohonan resmi sebelum dilakukan peninjauan lapangan.
Rodaspus menegaskan pentingnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup guna mencegah potensi pencemaran lingkungan. Ia juga mengimbau agar pengelola dapur memperhatikan pengelolaan sampah, baik organik maupun non-organik.
“Kami berharap semua pengelola dapur MBG wajib berkoordinasi dengan kami agar pengelolaannya tidak mencemari lingkungan ke depan,” tegasnya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas makanan yang disajikan.
Melalui sinergi antara yayasan dan pemerintah daerah, diharapkan program MBG di Kepulauan Yapen dapat berjalan optimal serta ramah lingkungan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah menjaga kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....