Pemkab Pessel Verifikasi Calon Penerima Bantuan Penggilingan Padi
- 27 Agt 2026 05:10 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memverifikasi calon penerima bantuan revitalisasi Penggilingan Padi Kecil 2026. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dikelola secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan, Andi Syafinal, mengatakan verifikasi menjadi tahapan sebelum penerima ditetapkan. Tim memeriksa kesesuaian data, kondisi kelompok, serta kesiapan pengelolaan bantuan.
"Verifikasi ini kita lakukan untuk memastikan kesesuaian data, kondisi kelompok. Sarana dan prasarana penggilingan, serta kesiapan kelompok dalam menerima dan mengelola bantuan," ujar Andi, Rabu 26 Agustus 2026.
Andi menjelaskan penilaian tidak hanya berdasarkan kelengkapan administrasi. Kondisi penggilingan, sarana pendukung, potensi bahan baku gabah, dan kelembagaan kelompok turut diperiksa.
"Jadi bukan hanya melihat apakah kelompok mengusulkan bantuan atau tidak. Kita juga harus melihat apakah kelompok tersebut memang memiliki aktivitas penggilingan, memiliki potensi bahan baku, kelembagaan yang berjalan, dan mempunyai komitmen untuk menjaga serta memanfaatkan bantuan tersebut," ujarnya.
Hasil verifikasi akan menjadi salah satu dasar penetapan calon penerima manfaat. Penetapan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan dan ketentuan program.
Program revitalisasi tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pangan. Bantuan diarahkan untuk memperbaiki atau mengganti komponen mesin penggilingan yang tidak produktif atau tidak ekonomis.
Andi mengatakan revitalisasi tidak hanya berorientasi pada pemberian mesin. Program juga diarahkan memperbaiki pengelolaan pascapanen, meningkatkan rendemen dan mutu beras, serta mengurangi kehilangan hasil.
"Kalau proses penggilingan berjalan baik, kehilangan hasil dapat ditekan dan kualitas beras bisa lebih terjaga. Ini pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di daerah," ujarnya.
Untuk 2026, Pesisir Selatan akan mendapatkan tiga paket bantuan revitalisasi penggilingan padi. Total nilai bantuan tersebut diperkirakan mencapai Rp420 juta.
Andi meminta calon penerima menyiapkan persyaratan administrasi dan teknis sesuai kondisi sebenarnya. Kelompok penerima nantinya juga harus mengelola bantuan secara profesional dan memanfaatkannya sesuai peruntukan.
"Kelompok yang mendapatkan bantuan harus memiliki komitmen untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Jangan sampai bantuan yang diberikan tidak dimanfaatkan secara optimal," tuturnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....