Pemko Padang Percepat Digitalisasi Bansos, Lebih dari 41 Ribu KK Sudah Terdaftar
- 14 Jul 2026 17:08 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Padang terus mempercepat transformasi penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital melalui portal Perlinsos. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima manfaat sekaligus memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran menjelang implementasi penuh sistem digital pada 2027.
Kota Padang menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai proyek percontohan (piloting project) digitalisasi bansos. Program tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya Selasa 14 Juli 2026 mengatakan percepatan pendaftaran dilakukan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta penguatan jejaring agen hingga tingkat kelurahan dan lingkungan masyarakat. Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan pendaftaran Perlinsos.
"Hingga Jumat, 10 Juli 2026 sebanyak 41.016 kepala keluarga telah terdaftar pada portal Perlinsos dari sekitar 303 ribu kepala keluarga yang masuk dalam basis data desil kesejahteraan 1 sampai 10 di Kota Padang. Jumlah tersebut setara dengan 13,50 persen dari total sasaran," kata Eri.
Ia menjelaskan, Dinas Sosial terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar jumlah pendaftar terus meningkat. Menurutnya, digitalisasi pendataan menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi data ganda, meningkatkan transparansi, serta mempercepat proses verifikasi dan validasi penerima bantuan.
Untuk menjangkau seluruh masyarakat, Dinas Sosial menerapkan strategi jemput bola, khususnya bagi warga yang belum memiliki telepon pintar atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital. Jaringan agen resmi dioptimalkan sebagai pusat layanan pendaftaran dan verifikasi data yang tersebar di kantor lurah, pengurus RW, pengurus Smart Surau, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga petugas kesejahteraan sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Eri mengimbau masyarakat yang memiliki telepon pintar agar melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal Perlinsos. Sementara bagi warga yang belum memiliki perangkat atau mengalami kendala, dapat memanfaatkan layanan agen yang telah disiapkan pemerintah. Bahkan, jika diperlukan, petugas akan melakukan pendataan secara door to door untuk memastikan seluruh warga dapat terdaftar.
"Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya atau gratis. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam proses digitalisasi bansos ini sehingga ketika sistem diterapkan secara penuh pada 2027, data penerima bantuan sudah benar-benar valid dan tepat sasaran," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....