Pemko Padang Perkuat Ekosistem Halal jelang Penerapan Wajib Halal 2026
- 05 Agt 2026 00:42 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya mendukung percepatan sertifikasi halal dan penguatan ekosistem halal sebagai upaya meningkatkan daya saing produk daerah. Langkah tersebut dilakukan menjelang pemberlakuan penuh kebijakan Wajib Halal yang akan diterapkan secara nasional pada Oktober 2026.
Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema "Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar". Kegiatan berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Selasa, 4 Agustus 2026.
Maigus mengatakan penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Kota Padang yang berlandaskan nilai agama dan budaya. Selain itu, Pemko Padang juga telah menerapkan tata kelola keuangan berbasis syariah sebagai bagian dari penguatan sistem pemerintahan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemko Padang telah menghibahkan sebidang tanah di depan Asrama Haji Kota Padang kepada Balai PJPH Sumbar. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor operasional sekaligus laboratorium pengujian produk halal.
"Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan sertifikasi halal di Sumatera Barat. Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor dan laboratorium pengujian produk halal agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi indikator mutu dan kepercayaan terhadap suatu produk. Menurutnya, hal itu sekaligus mendukung upaya Kota Padang menuju pengakuan sebagai Gastronomy City oleh UNESCO.
"Label halal tidak lagi dipandang hanya dari perspektif agama, tetapi juga menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Ini sekaligus mendukung cita-cita Kota Padang sebagai Gastronomy City yang diakui UNESCO," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan sertifikasi halal menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Halal, menurutnya, telah berkembang menjadi simbol transparansi, kebersihan, kesehatan, dan kepercayaan konsumen.
"Halal sekarang bukan hanya soal apa yang dikonsumsi, namun telah berkembang menjadi simbol transparansi, keterlacakan, kebersihan, kesehatan, dan kepercayaan. Kita menargetkan setiap produk UMKM di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi melalui sertifikasi halal," ujarnya.
| Baca juga: Payakumbuh Juarai PS Pemda Agam Cup 2026 |
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan percepatan sertifikasi halal telah menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Hingga 2026, Sumatera Barat mencatat kuota sertifikasi halal mencapai 100 persen dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha, menerbitkan 110.124 sertifikat halal, serta mencatat 246.332 produk telah tersertifikasi.
"Kami mengajak seluruh kepala daerah mengintegrasikan program halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sekaligus memperkuat pembinaan UMKM. Dengan percepatan sertifikasi halal, kami berharap UMKM Sumbar semakin berdaya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas," kata Mahyeldi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....