Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,75 Miliar

  • 19 Agt 2026 07:43 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar. Angka tersebut meningkat Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin, 18 Agustus 2026. Zulmaeta mengatakan perubahan APBD menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah.

Penyesuaian juga mempertimbangkan perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran. “Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Ia menyebut, kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat Rp134,58 miliar atau 17,89 persen.

Belanja naik dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar”. Hal ini untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Zulmaeta menambahkan, tambahan transfer pemerintah pusat harus diiringi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut diperlukan agar ketahanan dan kemandirian fiskal Kota Payakumbuh terus meningkat.

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kami tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” ujarnya.

Dalam Perubahan RKPD 2026, sejumlah target indikator makro turut dipertajam. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, kemiskinan 4,32 persen, dan IPM 81,98.

Menurut Zulmaeta, capaian indikator tersebut harus tercermin dalam kehidupan masyarakat dan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan. “Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” katanya.

Pemko Payakumbuh juga mengalokasikan belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar dalam rancangan perubahan APBD tersebut. Masing-masing Rp1 miliar diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selain penyesuaian anggaran, Pemko Payakumbuh menetapkan delapan arah utama pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Arah tersebut meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi dan stabilitas harga.

Selanjutnya, penguatan pertumbuhan ekonomi daerah, percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik, penguatan ketahanan daerah terhadap bencana, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan penguatan kemandirian fiskal.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Payakumbuh. Rancangan tersebut kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....