Serapan Anggaran OPD Rendah, Pemkab Pasaman Barat Minta Dikebut

  • 07 Sep 2026 18:10 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang– Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan meningkatkan serapan anggaran hingga lebih dari 50 persen pada September. Langkah tersebut dinilai penting agar program pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Doddy San Ismail saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi capaian kinerja OPD di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin, 7 September 2026. Doddy mengatakan, masing-masing OPD perlu segera menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap capaian kinerja dan realisasi keuangan.

“Kerja setiap OPD kita bedah. Kita lihat serapan anggarannya dan sejauh mana realisasi yang dapat dicapai hingga akhir tahun, termasuk target yang harus diselesaikan,” ujar Doddy.

Evaluasi mencakup realisasi anggaran yang bersumber dari berbagai skema pendanaan, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Transfer ke Daerah (TKD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Doddy mengakui masih terdapat OPD dengan realisasi anggaran yang rendah. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi kendala teknis, khususnya dalam pelaksanaan program yang menggunakan dana transfer pemerintah.

Karena itu, pimpinan OPD diminta segera menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan program. Selain mempercepat kegiatan, OPD juga diminta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sekda juga meminta proses administrasi dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tidak berjalan lambat. Jika terdapat surat keputusan yang bersifat mendesak, pimpinan OPD diminta segera mengomunikasikannya kepada pimpinan daerah.

“Kalau ada surat keputusan yang mendesak, segera komunikasikan dengan pimpinan, meskipun pimpinan sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Jangan sampai pekerjaan tertunda karena proses yang lambat,” katanya.

Selain persoalan anggaran, Doddy mengingatkan OPD agar responsif terhadap permintaan data dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kecepatan penyampaian data dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia juga mengajak seluruh ASN Pemkab Pasaman Barat mengikuti akun media sosial resmi Dinas Komunikasi dan Informatika, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Menurutnya, publikasi diperlukan agar berbagai hasil kerja dan program pemerintah daerah dapat diketahui masyarakat maupun pemerintah pusat.

“Tanpa publikasi, masyarakat maupun pemerintah pusat tidak akan mengetahui hasil kerja yang telah kita lakukan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....