Pendapatan Daerah Pasaman Barat Tercapai 54,40 Persen pada Semester I
- 18 Jul 2026 03:08 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pasaman Barat pada semester I Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp689,17 miliar atau 54,40 persen dari target tahunan sebesar Rp1,266 triliun. Capaian tersebut menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan dan pembangunan pada semester II.
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga memproyeksikan pendapatan sebesar Rp577,61 miliar pada semester II sehingga target pendapatan tahun 2026 diyakini dapat tercapai. Optimalisasi pendapatan dan percepatan pelaksanaan anggaran akan terus dilakukan hingga akhir tahun.
Laporan realisasi APBD semester I Tahun Anggaran 2026 disampaikan Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula DPRD Pasaman Barat, Jumat, 17 Juli 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Dirwansyah didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, kepala OPD, insan pers, dan organisasi kemasyarakatan.
M. Ihpan mengatakan penyampaian realisasi APBD semester I merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan keuangan sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama DPRD. Evaluasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran pada semester II.
"Penyampaian realisasi APBD semester I merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi bersama DPRD untuk mengoptimalkan anggaran pada semester II," ujarnya.
Pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,266 triliun dengan belanja daerah Rp1,302 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit sebesar Rp35,35 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp170,55 miliar, realisasinya hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp77,17 miliar atau 45,25 persen. Pemerintah memproyeksikan tambahan PAD sebesar Rp93,37 miliar pada semester II sehingga target tahunan dapat terpenuhi.
Realisasi PAD didukung penerimaan pajak daerah sebesar Rp33,74 miliar atau 42,48 persen dari target, retribusi daerah Rp30,82 miliar atau 38,96 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp9,08 miliar atau 90,11 persen, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp3,52 miliar atau 181,10 persen dari target.
Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat beberapa objek pajak yang realisasinya belum optimal. Di antaranya Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sementara itu, dari total alokasi belanja daerah sebesar Rp1,302 triliun, realisasi belanja modal baru mencapai Rp10,75 miliar atau 6,19 persen dari pagu Rp168,11 miliar. Rendahnya serapan disebabkan sebagian besar pekerjaan fisik masih berada pada tahap pelaksanaan dan diperkirakan meningkat pada semester II.
Adapun realisasi belanja transfer hingga akhir semester I mencapai Rp37,73 miliar atau 23,89 persen. Sementara belanja bagi hasil kepada desa belum terealisasi hingga akhir Juni 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....