Global Sumud Flotilla: Kesaksian WNI dari Penahanan Israel
- 26 Mei 2026 13:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Relawan Indonesia ungkap dugaan penyiksaan selama ditahan militer Israel dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
- Pemerintah Indonesia lakukan diplomasi intensif hingga sembilan WNI peserta Global Sumud Flotilla berhasil dipulangkan.
- Relawan meminta dunia tetap fokus pada penderitaan rakyat Palestina meski mereka telah dibebaskan dari penahanan Israel.
Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati mengatakan Global Sumud Flotilla tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional. “Sudah ada 35 arrest warrant terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya,” kata Maimon dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 24 Mei 2026.
Maimon yang juga anggota Steering Committee GSF menyebut sejumlah langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai bermunculan. Ia mencontohkan larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.
Karena itu, kata Maimon, upaya hukum terhadap Israel harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina. Menurut Maimon, GSF juga telah menyiapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan Israel.

“Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka. Karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali,” ujar Maimon.
Ia mengatakan Turki awalnya hanya menyiapkan pesawat bagi 90 peserta asal negara tersebut. Namun setelah berkoordinasi dengan Steering Committee GSF, pemerintah Turkiye bersedia mengirim tiga pesawat untuk menerbangkan seluruh peserta ke Istanbul.
Langkah itu dilakukan guna mempermudah proses visum, dokumentasi kasus, dan penyusunan langkah hukum terhadap Israel. Maimon juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI yang menyediakan tiket kepulangan bagi sembilan WNI peserta GSF.
|
Selanjutnya,
Trauma yang Dibawa Pulang
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....