Karhutla Kaltara Tembus 2.639 Hektare, Bulungan Jadi Episentrum Kebakaran

  • 10 Sep 2026 20:19 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara kian mengkhawatirkan.

Hingga 4 September 2026, luas wilayah terdampak kebakaran mencapai 2.639,99 hektare.

Kabupaten Bulungan menjadi daerah dengan dampak paling parah, menyumbang hampir seluruh luasan kebakaran yang tercatat sementara.

Data Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara mencatat, luas lahan terdampak karhutla di Bulungan mencapai 2.597,38 hektare.

Angka tersebut jauh melampaui wilayah lainnya dan menjadi alarm serius di tengah kondisi musim kering yang masih berlangsung.

Kepala Dishut Kaltara Nur Laila, menegaskan, angka tersebut merupakan rekapitulasi sementara yang dihimpun dari laporan perusahaan serta hasil inventarisasi petugas di lapangan.

“Untuk se-Kaltara sampai dengan sekarang, sampai 4 September kemarin, sekitar 2.600 hektare. Ini data sementara berdasarkan laporan perusahaan maupun hasil inventarisasi teman-teman di lapangan,” ujar Nur Laila.

Di luar Bulungan, karhutla tercatat di Kabupaten Malinau seluas 4,50 hektare, Kabupaten Tana Tidung 6,25 hektare, dan Kota Tarakan 31,86 hektare.

Sementara untuk Kabupaten Nunukan, luasan kebakaran belum masuk dalam rekapitulasi sementara.

Dominasi Bulungan semakin terlihat berdasarkan status kawasan. Sekitar 1.900 hektare berada di area penggunaan lain (APL), disusul kawasan hutan produksi seluas 737,49 hektare dan hutan lindung sekitar 2,50 hektare.

Besarnya kontribusi Bulungan tidak lepas dari kebakaran yang melanda kawasan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI), khususnya Mangkupadi.

Hingga 4 September, luasan kebakaran di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 1.700 hektare.

“Paling banyak sekarang itu di KIPI, daerah KIPI, Mangkupadi. Per 4 September sekitar 1.700 hektare. Untuk Nunukan belum terinventarisasi karena data kebakaran ini berasal dari laporan perusahaan. Setelah ada inventarisasi dari teman-teman di lapangan, KPH dan Dishut pascakebakaran, baru kita bisa mengetahui berapa luasannya,” jelasnya.

Besarnya luasan tersebut belum menjadi angka final. Dishut Kaltara masih melakukan inventarisasi pascakebakaran untuk memastikan luasan terdampak secara akurat.

Data akan terus diperbarui berdasarkan laporan perusahaan dan hasil pendataan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) bersama petugas di lapangan.

Persoalan menjadi semakin serius karena sebagian besar lahan yang terbakar di Bulungan merupakan lahan gambut.

Karakteristik gambut membuat kebakaran tidak mudah dikendalikan karena api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah.

“Kalau di Bulungan memang banyak yang terbakar itu gambut. Karena itu masalah kebakaran ini perlu kita jaga bersama. Penanganannya tidak hanya menjadi urusan pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, tetapi perlu keterlibatan masyarakat dan pihak yang berada di sekitar lokasi,” tegas Nur Laila.

Sekitar 90 persen wilayah terdampak disebut berada di kawasan APL yang sebagian merupakan lahan masyarakat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla tidak hanya menyasar kawasan hutan, tetapi juga langsung bersinggungan dengan lahan yang berada di sekitar aktivitas masyarakat dan kawasan pengembangan.

Ancaman belum berakhir. Dishut Kaltara menyebut sejumlah titik panas masih terpantau, khususnya di kawasan Mangkupadi.

Kondisi kering membuat potensi api kembali muncul dan meluas tetap tinggi.

“Di daerah Mangkupadi sekarang masih banyak hotspot. Jadi, masyarakat kami imbau jangan dulu membakar lahan. Kondisi kita masih musim kering dan ini bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara pun memperkuat dukungan penanganan karhutla di lapangan.

Arahan Gubernur Kaltara menjadi dasar penguatan upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas.

Langkah pencegahan juga diarahkan kepada masyarakat sejak dini. Dishut bersama KPH melakukan edukasi ke sekolah-sekolah serta memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di kawasan rawan kebakaran.

“Edukasi sudah dilakukan sejak lama, termasuk masuk ke sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP sampai SMA untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kita juga bersama masyarakat membentuk Masyarakat Peduli Api karena mereka berada paling dekat dengan lokasi dan bisa lebih cepat mengetahui apabila ada titik api,” ungkap Nur Laila.

Selain pemantauan dan edukasi, pembangunan sekat bakar dilakukan pada lokasi tertentu untuk membatasi pergerakan api.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi teknis agar kebakaran tidak menjalar lebih luas.

Terhadap dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja, Dishut menyerahkan sepenuhnya proses pengamanan dan penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH).

Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, proses hukum dinilai penting untuk menghentikan praktik pembakaran yang berulang.

“Kalau masalah pengamanan tentu kita bicara APH. Semoga dalam waktu dekat sudah ada proses, sehingga memberikan efek jera terhadap oknum, orang-orang atau masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan maupun hutan,” katanya.

Nur Laila tidak serta-merta menyimpulkan penyebab setiap titik kebakaran sebagai akibat kesengajaan manusia.

Namun, ia menegaskan kebakaran tidak muncul tanpa pemicu.

“Saya tidak bisa menyampaikan itu secara clear. Tetapi hutan dan lahan itu tidak bisa membakar diri sendiri. Jadi, mari sama-sama menjaga,” pungkasnya. (rln)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....