Bulungan Siapkan Aturan Tegas Jaga Ketertiban dan Wujudkan Permukiman Bersih
- 14 Jul 2026 08:21 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya memperkuat penegakan ketertiban umum.
Komitmen itu juga sekaligus mendorong pembangunan kawasan permukiman yang tertata, berkualitas, dan berkelanjutan melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md, saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Bulungan, Senin (13/7/2026).
Kilat menjelaskan, melalui Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, pemerintah akan mengedepankan langkah preventif, persuasif, edukatif, dan humanis dalam menegakkan peraturan daerah.
"Penegakan perda bukan semata-mata penindakan. Pembinaan dan edukasi tetap menjadi prioritas, sedangkan penindakan dilakukan sebagai langkah terakhir apabila pelanggaran terus terjadi," tegas Kilat.
Pemerintah juga akan memperkuat pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, prostitusi, dan berbagai bentuk kriminalitas melalui sinergi bersama aparat keamanan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui kolaborasi semua pihak, karena menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Di sektor ekonomi, Pemkab Bulungan akan melakukan penataan kawasan UMKM dan pedagang malam melalui sistem zonasi agar aktivitas usaha tetap berkembang tanpa mengabaikan ketertiban, kebersihan, dan estetika kota.
Sementara itu, melalui Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), pemerintah memastikan pembangunan perumahan akan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mencegah kawasan kumuh serta melindungi lahan pertanian produktif.
"Kami ingin setiap pembangunan perumahan memenuhi standar yang baik, memiliki utilitas dasar yang memadai, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat," katanya.
Pemkab juga menyiapkan insentif bagi pengembang yang membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus memperketat pengawasan terhadap kualitas konstruksi bangunan.
"Kami berharap regulasi ini menjadi fondasi lahirnya kawasan permukiman yang layak huni, tertata, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bulungan," pungkasnya. (rln)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....