Pengelola Keuangan Daerah Diminta Jaga Integritas

  • 11 Jun 2026 15:28 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan berintegritas menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Aparatur yang diberi tanggung jawab mengelola anggaran dituntut tidak hanya memahami aturan administrasi, tetapi juga memiliki komitmen moral dalam menggunakan uang negara.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md saat membuka Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah dan Pengenalan Rumah Belajar Bulungan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Aula Benuanta BKPSDM, Jalan Agathis, Tanjung Selor, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Jadi, peningkatan kapasitas para bendahara dan pengelola keuangan OPD menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

“Diklat ini sangat penting karena kualitas pengelolaan keuangan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Para aparatur harus memiliki pemahaman yang baik terhadap sistem perbendaharaan, tata kelola administrasi keuangan, mekanisme pertanggungjawaban hingga pengawasan penggunaan anggaran,” kata Kilat.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah bukan semata-mata persoalan teknis administrasi. Di balik setiap dokumen anggaran yang dikelola, terdapat amanah masyarakat untuk dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.

“Pengelolaan keuangan daerah bukan hanya persoalan administrasi. Tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Kilat mengingatkan, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Seluruh aparatur pengelola keuangan harus memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Setiap rupiah yang dikelola harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga dari dampak yang dirasakan masyarakat melalui program-program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Orientasi kita bukan hanya pada serapan anggaran, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Selain pelaksanaan diklat perbendaharaan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pengenalan Rumah Belajar Bulungan sebagai salah satu inovasi daerah dalam meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bulungan.

Kilat menjelaskan, Rumah Belajar Bulungan dihadirkan untuk memberikan akses pembelajaran yang lebih luas bagi ASN sehingga dapat terus mengembangkan kemampuan dan wawasan sesuai tuntutan birokrasi modern.

“Melalui Rumah Belajar Bulungan, ASN memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai materi pembelajaran, pelatihan, pengembangan keterampilan dan peningkatan wawasan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas,” bebernya.

Ia berharap keberadaan platform tersebut dapat menciptakan aparatur yang lebih adaptif, profesional dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks di masa mendatang.

“Kami ingin ASN Bulungan terus belajar, terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena kualitas birokrasi yang baik lahir dari aparatur yang memiliki kompetensi dan kemauan untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya,” tuturnya. (rln)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....