Tarakan Dominasi Kasus Kejahatan di Kaltara, 46 Pelaku Dibekuk
- 02 Jun 2026 13:38 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Kota Tarakan menjadi wilayah dengan angka pengungkapan kasus pencurian tertinggi di Kaltara sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dari total 58 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara, sebanyak 21 kasus terjadi di wilayah hukum Polres Tarakan.
Jumlah tersebut menjadikan Tarakan sebagai daerah dengan dominasi kasus kejahatan tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Kaltara.
Di bawah Tarakan, Polresta Bulungan mengungkap 13 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus, Polres Tana Tidung 4 kasus, dan Ditreskrimum Polda Kaltara 2 kasus.
Secara keseluruhan, Polda Kaltara bersama jajaran berhasil mengungkap 58 kasus yang terdiri dari 32 kasus curat, 5 kasus curas, dan 21 kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, menegaskan tingginya angka kejahatan yang terungkap di Tarakan menunjukkan bahwa aparat kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi.
"Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Tingginya pengungkapan kasus di Tarakan menunjukkan komitmen kami untuk memburu dan menindak setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat," tegas Kapolda, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polda Kaltara akan terus meningkatkan patroli, pengawasan wilayah rawan, serta penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Yudhistira Widyawan, menyebut dominasi kasus di Tarakan menjadi perhatian serius kepolisian mengingat kota tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat terbesar di Kaltara.
"Tarakan memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi sehingga potensi terjadinya tindak pidana juga lebih besar. Namun demikian, tingginya angka pengungkapan ini menunjukkan bahwa personel kami bekerja secara maksimal dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi," katanya.
Yudhistira menjelaskan sebagian besar kasus yang diungkap masih didominasi pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan kendaraan yang dimiliki.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, gunakan pengaman tambahan, dan segera laporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan," jelasnya.
Lanjut dia, dari seluruh perkara yang ditangani, sebanyak 24 kasus telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara 9 perkara dihentikan penyidikannya melalui mekanisme SP3, lalu 25 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan.
Untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, Polda Kaltara juga telah mengoperasikan Unit Reaksi Cepat (URC) yang siaga selama 24 jam.
Unit ini ditugaskan merespons berbagai laporan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas secara cepat dan terukur.
"Kita akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas," pungkasnya. (rln/sti)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....