16,81 Gram Sabu Dimusnahkan, 344 Jiwa Diselamatkan

  • 25 Agt 2025 17:25 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tanjung Selor : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Senin (25/8/2025), jajaran Ditresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,81 gram dari total sitaan 17,21 gram.

Kanit 1 Subdit 3 Pada Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKP Mahmud mengungkapkan, Barang bukti ini didapatkan dari seorang tersangka berinisial JA (45 tahun) yang diduga merupakan seorang kurir.

Selain sabu, dari tangan pelaku juga turut diamankan barang bukti saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Diantaranya, 1 buah hp Samsung warna silver, 1 buah kotak setrika merek Maspion, 1 buah jaket berwarna biru tua putih.

Kemudian 2 buah botol merek sprit dan madu, 1 buah kotak biru dan plastik klip, serta 1 buah gunting 2 buah korek api.

"Berdasarkan perhitungan aparat, apabila barang haram tersebut beredar di masyarakat, maka dapat merusak sedikitnya 344 jiwa, dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp17 juta," kata Mahmud.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap pada Kamis (7/8/2025) lalu.

Saat itu, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltara menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan DR Sutomo, Tarakan Barat.

Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Wuri Sutomo di kediamannya sekitar pukul 12.30 WITA.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan satu bungkus sabu dalam kotak setrika.

"Tapi saat kita geledah, tersangka mengakui masih menyimpan dua bungkus plastik hitam berisi sabu dengan kode angka Romawi," ungkapnya.

Kepada penyidik, ia mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial H, yang merupakan teman lamanya.

Untuk itu, Polda Kaltara akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, baik skala nasional maupun internasional.

"Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak," bebernya.

AKP Mahmud, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk transparansi aparat dalam menangani barang bukti hasil sitaan.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang disita akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum. Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Pemusnahan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polda Kaltara dalam menekan angka peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (Ramlan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....