Razia Amankan 30 Orang, Ada Anak di Bawah Umur
- 16 Feb 2025 09:38 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan: Petugas gabungan mengamankan 30 orang hasil razia di malam valentine, Jumat (14/2/2025). Ada anak di bawah umur atau masih sekolah.
Razia dilakukan sebagai upaya pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) Tarakan.
Dalam razia ini, aparat gabungan menyasar hotel dan losmen untuk meminimalisir tindak asusila dari pasangan belum menikah.
“Dari hasil kegiatan ini diamankan total berjumlah 30 orang. Terdiri dari 15 perempuan dan 15 laki-laki,” ujar Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan melalui Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan, Rohimansyah kepada awak media.
Dibeberkan, dari jumlah itu, petugas menemukan 5 pasang muda-mudi di dalam kamar hotel berbeda-beda.
Selain itu, ditemukan juga 7 orang yang berada dalam satu kamar di losmen. Terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan. Bersama mereka juga ditemukan peralatan hisap sabu.
“Di dalam kamar losmen terdapat 7 orang, 5 laki-laki dan 2 perempuan dan ada kami temukan sedikit barang bukti berupa sabu-sabu. Kebetulan ada tim kita dari BNN yang menindaklanjutinya," tutur Rohimansyah.
Adapun sanksi, Rohimansyah mengaku terhadap 5 pasang muda-mudi kemungkinan ditindaklanjuti dengan proses hukum dugaan tindak pidana ringan (tipiring).
Sedangkan sisanya 20 orang, pihaknya masih akan melihat dari hasil pendalaman penyidik. Pasalnya, di antara mereka terdapat anak di bawah umur yang masih sekolah. Adapun sanksinya mulai dari pembinaan hingga proses tipiring.
| Baca juga: Polres Musnahkan Sabu Hasil Dua Pengungkapan |
"Untuk yang di bawah umur, kebetulan kita ada tim dari P2PA, akan kami tindaklanjuti untuk proses assasement, pendalaman untuk anak yang di bawah unur," ungkap Rohimansyah.
Ia juga mengaku, saat razia, pihaknya mendapati pemilik salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman menolak kedatangan petugas untuk merazia hotelnya.
Terkait hal itu, Rohimansyah mengaku pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pemilik hotel untuk diklarifikasi pada Senin (17/2/2025).
“Kami sudah layangkan surat panggilan untuk datang di hari Senin. Kita lihat apakah dia memenuhi panggilan kita atau tidak. Kalau memang tidak memenuhi panggilan kita, nanti kita akan panggil yang kedua,” tegas Rohimansyah. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....