Pemulangan Jenazah PMI Jembrana dari Taiwan Masih Tunggu Investigasi

  • 01 Okt 2026 14:31 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, I Made Pariana (49), yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu, 19 September 2026, masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Pariana diketahui bekerja di sektor perkebunan di wilayah pedesaan Taiwan. Saat ini, jenazah masih berada di Taiwan dan disimpan di fasilitas penyimpanan jenazah sambil menunggu proses pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian setempat.

Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengatakan penanganan jenazah telah dikoordinasikan dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan.

"Yang meninggal di Taiwan itu sudah ditangani oleh KDEI. Jenazah sudah dititipkan di freezer karena di sana tidak mengenal proses pengawetan jenazah dengan formalin," kata Agus, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurutnya, pemulangan jenazah PMI dari Taiwan membutuhkan waktu karena harus menunggu penyelesaian sejumlah prosedur, termasuk pemeriksaan dan autopsi.

"Biasanya pemulangan tercepat sekitar dua sampai tiga bulan, bahkan bisa sampai lima bulan. Saat ini masih dalam proses investigasi dan autopsi tetap berjalan," ujarnya.

Agus mengatakan pihak keluarga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui kepala desa. Dinas Tenaga Kerja Jembrana juga telah bersurat kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

"BP3MI sudah berkomunikasi dengan KDEI. Tinggal menunggu prosesnya saja karena memang prosedurnya cukup panjang," ucapnya.

Selama proses pemulangan berlangsung, Agus menjelaskan, biaya penitipan jenazah untuk sementara dapat ditangani oleh KDEI. Selanjutnya, terdapat mekanisme bantuan dari pemerintah Taiwan terkait proses pemulangan jenazah.

Mengenai status keimigrasian korban, Agus mengatakan informasi yang diterima pihaknya menunjukkan penanganan jenazah tetap dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan. Namun, aspek keimigrasian juga menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang Taiwan.

Agus mengungkapkan, informasi mengenai meninggalnya Pariana pertama kali diterima dari seorang tukang masak yang berada di lokasi kerja korban. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada rekannya di Bali sebelum diteruskan kepada keluarga korban.

"Saya sempat berkomunikasi langsung dengan tukang masak itu. Katanya sudah banyak polisi yang datang dan ditangani pihak berwenang. Jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit dan disimpan di freezer," katanya.

Tukang masak tersebut juga disebut telah dimintai keterangan oleh pihak imigrasi Taiwan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga korban meninggal dunia, termasuk keberadaan dan aktivitasnya selama berada di Taiwan.

"Proses hukum sedang berjalan. Pasti diinvestigasi bagaimana orang tersebut bisa sampai di sana dan bekerja. Kalau hasil investigasi belum keluar, proses pemulangan oleh KDEI belum bisa dilanjutkan," ucap Agus.

Dinas Tenaga Kerja Jembrana terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui BP3MI. Informasi terbaru dari pihak terkait di Taiwan diterima secara berkala.

"Setiap minggu biasanya kami mendapatkan update. Kemarin, Senin, BP3MI juga menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan. Jadi kami tinggal menunggu," katanya.

Agus berharap proses investigasi dapat segera diselesaikan sehingga jenazah I Made Pariana dapat dipulangkan ke Jembrana dan diserahkan kepada pihak keluarga.

"Semoga prosesnya cepat sehingga jenazah bisa segera dipulangkan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....