DLH Buleleng Respons Keluhan Warga soal Sampah Liar

  • 19 Sep 2026 08:56 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng akan berkoordinasi dengan Desa Kubutambahan dan Bengkala untuk menangani laporan pembuangan sampah liar di wilayah perbatasan kedua desa.
  • Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Made Agus Suardana menyatakan bahwa pengelolaan sampah di wilayah perdesaan menjadi tanggung jawab masing-masing desa.

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng akan berkoordinasi dengan Desa Kubutambahan dan Bengkala untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembuangan sampah liar di wilayah perbatasan kedua desa tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Made Agus Suardana, mengatakan pengelolaan sampah di wilayah perdesaan menjadi tanggung jawab masing-masing desa. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pembersihan di area perbatasan yang dilaporkan.

“Kami akan koordinasikan melakukan pembersihan di area perbatasan tersebut,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.

Selain menindaklanjuti laporan sampah liar, DLH Buleleng juga merespons usulan warga agar tersedia titik pengelolaan sampah di kawasan perumahan. Menurut Agus, usulan tersebut sejalan dengan program pengelolaan sampah berbasis sumber.

DLH Buleleng akan mendalami kemungkinan pelaksanaan proyek percontohan di salah satu perumahan yang memiliki lokasi dan dukungan tenaga pengelola. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir.

“Ini sudah sejalan dengan program pemerintah bagaimana mengelola sampah berbasis sumber. Itu akan kita perdalam atau kita tindak lanjuti dengan melakukan pilot proyek,” katanya.

google-preference
Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....