Pendidikan Demokrasi KPU Buleleng, Bekali Pemilih Pemula di SMAN 1 Tejakula
- 29 Agt 2026 06:29 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng terus memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda melalui program Pendidikan Demokrasi bagi pemilih pemula. Kali ini, kegiatan digelar di SMAN 1 Tejakula pada Jumat, 28 Agustus 2026 dengan melibatkan ratusan siswa kelas XI sebagai calon pemilih pada pemilu mendatang.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya KPU membangun kesadaran demokrasi sejak bangku sekolah. Selain mengenalkan proses kepemiluan, para peserta juga diajak memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam menentukan pemimpin melalui pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Kepala SMAN 1 Tejakula, Nyoman Sukrada, yang menilai pendidikan demokrasi penting diberikan kepada pelajar sebelum memasuki usia memilih. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan dan sistem demokrasi akan menjadi bekal bagi siswa dalam mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
“Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu memahami dan mengikuti regulasi serta aturan yang berlaku. Sosialisasi dari KPU ini menjadi kesempatan bagi peserta didik untuk memahami proses demokrasi sehingga mampu menentukan pilihan dan bertanggung jawab atas pilihannya,” ujarnya.
Materi utama disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata. Ia mengawali pemaparan dengan pertanyaan sederhana, mengapa pemilu harus ada?, yang kemudian menjadi diskusi interaktif bersama para siswa.
Arya menjelaskan bahwa pemilu bukan sekadar kegiatan lima tahunan, melainkan sarana rakyat menentukan arah pemerintahan secara demokratis. Melalui hak pilih, masyarakat memiliki kesempatan memilih pemimpin yang akan menjalankan amanah serta mewakili kepentingan publik.
“Pemilu adalah sarana rakyat memilih pemimpin secara demokratis. Karena itu, setiap suara memiliki nilai penting dalam menentukan masa depan bangsa,” katanya.
Dalam sesi berikutnya, peserta dikenalkan dengan sejarah perkembangan pemilu di Indonesia, termasuk momentum tahun 2004 saat masyarakat untuk pertama kalinya memilih Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Penjelasan tersebut dipadukan dengan pengenalan tiga unsur utama pemilu, yakni peserta pemilu, pemilih, dan penyelenggara yang memiliki peran berbeda dalam menjaga integritas demokrasi.
KPU juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik. Arya menerangkan bahwa partai politik diwajibkan memenuhi sedikitnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif sebagai langkah memperluas partisipasi politik yang lebih inklusif.
Suasana sosialisasi semakin hidup ketika memasuki sesi tanya jawab. Sejumlah siswa, termasuk Sukma, Kenzie, dan Putri, aktif menjawab pertanyaan mengenai fungsi pemilu hingga syarat menjadi pemilih, yang menunjukkan meningkatnya pemahaman mereka terhadap dasar-dasar demokrasi.
Melalui pendidikan demokrasi ini, KPU Kabupaten Buleleng berharap lahir generasi pemilih yang tidak hanya memahami mekanisme pemilu, tetapi juga mampu menggunakan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Sekolah dinilai menjadi ruang strategis untuk menanamkan budaya demokrasi sejak dini menjelang mereka memasuki usia pemilih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....