Rumah Adat Mesegali yang Punah Kembali Hadir di Desa Pedawa

  • 23 Agt 2026 09:40 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Rumah Adat Mesegali yang telah lama hilang dari Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, kini kembali direkonstruksi melalui proses penelitian dan penggalian sejarah masyarakat setempat. Kehadiran kembali rumah adat tersebut menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan arsitektur tradisional yang diperkirakan telah punah lebih dari 40 tahun. Rekonstruksi dilakukan oleh Sekolah Adat Manik Empul bersama masyarakat adat Pedawa.

Ketua Sekolah Adat Manik Empul, I Wayan Sadyana, mengatakan proses menghadirkan kembali Rumah Adat Mesegali membutuhkan waktu cukup panjang. Tahapan penelitian dan rekonstruksi sketsa dilakukan selama sekitar empat bulan, sebelum dilanjutkan dengan pembangunan fisik selama kurang lebih dua bulan. Rumah adat tersebut kemudian menjalani upacara melaspas pada 13 Agustus 2026 dan diperkenalkan kepada masyarakat melalui kegiatan launching pada 15 Agustus 2026.

Menurut Sadyana, proses rekonstruksi dilakukan karena Rumah Adat Mesegali sudah tidak lagi ditemukan di Desa Pedawa. Sementara itu, keberadaan Rumah Adat Seridandan juga semakin terbatas dan hanya tersisa dua bangunan. Kondisi tersebut mendorong Sekolah Adat Manik Empul melakukan investigasi dan penelitian untuk menghadirkan kembali salah satu bentuk rumah adat yang menjadi bagian dari sejarah masyarakat Pedawa.

"Setelah melalui rangkaian panjang, mulai dari proses penelitian dan rekonstruksi sketsa selama sekitar empat bulan, kemudian dilanjutkan dua bulan pembangunan, Rumah Adat Mesegali dipelaspas pada 13 Agustus 2026. Setelah itu kami mengadakan launching pada 15 Agustus untuk memperkenalkan kembali keberadaan rumah adat yang telah punah, yaitu Rumah Adat Mesegali dan Rumah Adat Seridandan," ujarnya pada 23 Agustus 2026.

Sadyana menjelaskan, penelitian dilakukan dengan menggali ingatan para tetua adat yang pernah melihat bahkan tinggal di dalam Rumah Adat Mesegali. Informasi dari para tetua kemudian menjadi dasar dalam menyusun kembali bentuk, struktur, dan fungsi rumah adat tersebut. Proses tersebut dilakukan secara bertahap untuk menjaga kesesuaian rekonstruksi dengan pengetahuan dan tradisi yang masih tersimpan dalam ingatan masyarakat.

Secara struktur, Rumah Adat Mesegali memiliki bagian dalam yang menyerupai Uma Adat Banung Rangki atau Sri Srod. Keunikan utamanya terletak pada tambahan sebuah kamar di bagian depan rumah yang dalam istilah masyarakat Pedawa disebut Spen. Kamar tambahan tersebut pada masa lalu digunakan untuk pasangan yang telah menikah tetapi belum memiliki kemampuan untuk membangun rumah sendiri.

Keberadaan Spen mencerminkan fungsi sosial yang melekat dalam arsitektur tradisional masyarakat Pedawa. Dalam kebiasaan masyarakat setempat, pasangan yang menikah pada umumnya akan membangun rumah sendiri, tetapi kondisi ekonomi tidak selalu memungkinkan hal tersebut dilakukan segera. Karena itu, bagian depan rumah dimanfaatkan sebagai ruang tambahan yang kemudian melahirkan konsep Rumah Adat Mesegali.

Dengan selesainya rekonstruksi, Desa Pedawa kini kembali memiliki tiga tipe rumah adat yang dapat dipelajari masyarakat. Ketiga jenis tersebut adalah Rumah Adat Seridandan, Rumah Adat Sri Srod atau Banung Rangki, serta Rumah Adat Mesegali. Perbedaan ketiganya terutama terlihat pada susunan dan posisi tempat tidur orang dewasa atau pedeman gede serta tempat tidur anak-anak yang disebut pedeman kicak.

Pada Rumah Adat Seridandan, posisi pedeman gede dan pedeman kicak berada sejajar sehingga menjadi ciri yang membedakannya dari jenis rumah lainnya. Sementara pada Rumah Adat Banung Rangki atau Sri Srod, posisi tempat tidur orang dewasa berada lebih ke dalam dibandingkan tempat tidur anak-anak. Adapun Rumah Adat Mesegali memiliki struktur dasar serupa Banung Rangki dengan tambahan ruang atau kamar di bagian depan rumah.

Rekonstruksi rumah adat tersebut juga dilengkapi dengan pelaksanaan ritual sesuai tradisi masyarakat Desa Adat Pedawa. Upacara melaspas pada 13 Agustus 2026 diawali dengan ritual ngeyeyin karang yang secara khusus dilaksanakan di dalam rumah. Berbeda dengan pelaksanaan pada umumnya yang dilakukan di halaman rumah, ritual tersebut dilakukan di dalam bangunan karena berkaitan langsung dengan keberadaan Rumah Adat Mesegali.

Ritual ngeyeyin karang dimaknai sebagai upaya menetralisir kekuatan-kekuatan negatif yang dikhawatirkan dapat mengganggu penghuni rumah. Pelaksanaan ritual tersebut sekaligus menunjukkan bahwa rekonstruksi tidak hanya berfokus pada bentuk fisik bangunan, tetapi juga berupaya menghadirkan kembali pengetahuan dan praktik budaya yang menyertainya. Dengan demikian, Rumah Adat Mesegali diharapkan menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda untuk mengenal arsitektur, benda-benda, serta ritual tradisi masyarakat adat Pedawa.

Peluncuran Rumah Adat Mesegali turut dihadiri Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Majelis Desa Adat, perangkat dan prajuru Desa Adat Pedawa, tokoh masyarakat, komunitas, serta sejumlah media. Kelian Desa Adat Pedawa juga mengapresiasi proses panjang mulai dari penelitian hingga rekonstruksi dan pelaksanaan upacara melaspas. Kehadiran kembali rumah adat yang pernah punah ini diharapkan dapat memperkuat upaya masyarakat menjaga ingatan kolektif dan warisan budaya Pedawa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....