Samsat Gerokgak Resmi Dibuka, Sutjidra Pangkas Jarak Bayar Pajak
- 20 Agt 2026 14:44 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Masyarakat Buleleng Barat kini tidak lagi harus menempuh perjalanan hingga satu setengah jam ke Kota Singaraja hanya untuk membayar pajak kendaraan. Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi menghadirkan Samsat Gerai Gerokgak sebagai layanan terpadu yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau pada kamis, 20 Agustus 2026.
Samsat Gerai yang berlokasi di Kantor Camat Gerokgak itu diresmikan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu. Kehadiran gerai ini merupakan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memperluas akses pelayanan kepada wajib pajak.
Bupati Sutjidra mengatakan, Kecamatan Gerokgak memiliki wilayah yang luas dengan jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan di Singaraja. Kondisi tersebut selama ini menjadi kendala bagi masyarakat saat mengurus kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Kami bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Bali, Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memberikan layanan terpadu di Kantor Camat Gerokgak ini. Tujuannya satu, memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang lebih dekat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain memberikan kemudahan, peningkatan penerimaan pajak juga akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan daerah.
Sutjidra menegaskan, dana yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur penunjang transportasi. Prioritasnya meliputi perbaikan jalan dan jembatan yang menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Buleleng.
“Pajak yang kami terima sudah barang tentu nantinya dialokasikan untuk infrastruktur penunjang transportasi, khususnya perbaikan jalan maupun jembatan yang ada di Kabupaten Buleleng. Memang sudah ada aturannya, itu wajib,” katanya.
Di sisi lain, Bupati juga mengungkapkan capaian positif kinerja pendapatan daerah pada semester pertama tahun 2026. Ia menyebut realisasi penerimaan pajak daerah telah melampaui target yang ditetapkan, sehingga menjadi modal penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Buleleng.
“Astungkara semester pertama ini sudah melebihi dari target yang diberikan,” ucapnya.
Untuk mempertahankan tren tersebut, Sutjidra meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan direktur BUMD di lingkungan Pemkab Buleleng tetap bekerja dengan berorientasi pada target kinerja yang telah dituangkan dalam kontrak kerja. Ia berharap pembukaan Samsat Gerai Gerokgak menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif sekaligus memperkuat pendapatan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....