BPK Perkuat Pengawasan Dana Pendidikan, Buleleng Tekankan Tata Kelola
- 09 Sep 2026 22:53 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Buleleng. Hal tersebut disampaikan dalam Entry Meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan dana pendidikan tahun 2025 hingga Semester I 2026, di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu 9 September 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah Semester I 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh sumber pendanaan pendidikan dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang berperan strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia sekaligus masa depan bangsa.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan masa depan bangsa. Pemkab Buleleng senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan alokasi dan pemanfaatan sumber pendanaan pendidikan agar benar-benar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Sutjidra.
Sutjidra menilai pemeriksaan kinerja pendahuluan BPK menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola pendanaan pendidikan di Kabupaten Buleleng. Pemeriksaan juga diharapkan menjadi ruang untuk memperoleh masukan dan rekomendasi konstruktif dalam mengidentifikasi area yang masih perlu diperbaiki.
“Pemeriksaan kinerja pendahuluan ini menjadi momentum yang sangat krusial. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh masukan, evaluasi, serta rekomendasi konstruktif guna mengidentifikasi area perbaikan dalam sistem pengelolaan dana pendidikan di Buleleng,” ucapnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah dan jajaran terkait memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa BPK. Data serta dokumen yang diperlukan diminta disiapkan dan disampaikan secara transparan, akurat, serta tepat waktu.
“Kami minta untuk memberikan dukungan penuh dan kooperatif kepada tim pemeriksa, menyiapkan dan menyajikan data serta dokumen yang dibutuhkan secara transparan, akurat, dan tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan, selain melaksanakan pemeriksaan, BPK memiliki tugas menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kerugian daerah maupun negara melalui laporan pemantauan resmi.
Dalam kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Bali menyerahkan Laporan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah dan Negara kepada Pemkab Buleleng. Pemantauan dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun dengan dua fokus utama, yakni tindak lanjut rekomendasi BPK serta penyelesaian kerugian negara atau daerah.
Satria Perwira menyebut laporan pemantauan tersebut perlu mendapat perhatian karena mekanisme dan formatnya berbeda dengan Laporan Hasil Pemeriksaan reguler. Ke depan, BPK Perwakilan Bali akan mendorong mekanisme penyerahan laporan yang lebih formal agar kepala daerah dan DPRD dapat mengetahui perkembangan penyelesaian kerugian daerah maupun negara secara lebih jelas.
Ia juga mengapresiasi perhatian Bupati Buleleng terhadap pengelolaan dana pendidikan, termasuk penguatan tata kelola dan digitalisasi yang dinilai berpotensi meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran. Salah satunya melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Afirmasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....