Jelang BulFest 2026, Polres Buleleng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

  • 18 Agt 2026 10:09 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng menyiapkan rekayasa dan pengamanan lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan Buleleng Festival (BulFest) 2026 yang berlangsung 18 hingga 23 Agustus 2026. Pengaturan arus kendaraan dilakukan untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama rangkaian festival berlangsung.

Kasihumas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan rekayasa lalu lintas telah disiapkan bersama instansi terkait dengan menyesuaikan kondisi di lapangan. Personel kepolisian juga akan ditempatkan di sejumlah titik untuk mengatur dan memantau pergerakan kendaraan.

“Pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas ini kami siapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan BulFest 2026. Masyarakat diimbau mengikuti rambu-rambu serta arahan petugas yang berada di lapangan,” ujarnya, Senin 17 Agustus 2026.

Untuk kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju barat, arus akan diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan A. Yani. Sementara kendaraan dari arah selatan menuju timur diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Gempol, Jalan Setia Budi, hingga Jalan WR Supratman.

Kendaraan dari arah timur atau Karangasem menuju barat akan diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanudin, Jalan Dr. Sutomo, hingga Jalan A. Yani. Sedangkan kendaraan dari arah timur menuju selatan atau Denpasar diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra.

Rekayasa juga diberlakukan bagi kendaraan dari arah barat atau Gilimanuk menuju timur. Kendaraan akan diarahkan melalui Jalan A. Yani, Jalan Dewi Sartika Utara, Jalan Merak, Jalan Pattimura, Jalan Erlangga, Jalan Surapati, hingga Jalan WR Supratman.

Sementara arus dari arah barat menuju selatan akan diarahkan melalui Jalan A. Yani, Jalan Sudirman, Jalan Udayana, Jalan Ngurah Rai, Jalan Letkol Wisnu, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Mayor Metra.

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Made Erdiana Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menekankan pengaturan arus kendaraan diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas selama pelaksanaan BulFest 2026. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan dapat disesuaikan dengan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.

Ia mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan, memperhatikan rambu-rambu pengalihan, serta mengikuti arahan petugas. Pengguna jalan juga diminta tidak berhenti maupun memarkir kendaraan sembarangan di jalur pengalihan agar arus lalu lintas tetap bergerak.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar merencanakan perjalanan, memperhatikan rambu-rambu pengalihan, serta mengikuti arahan petugas. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas bersama selama pelaksanaan BulFest 2026,” katanya.

Pihaknya berharap dukungan masyarakat melalui kepatuhan terhadap rekayasa lalu lintas dapat menjaga mobilitas tetap aman, tertib, dan lancar. Pengamanan tersebut sekaligus untuk memastikan seluruh rangkaian BulFest 2026 berlangsung kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....