Kuota Beasiswa Jembrana Berkurang, Pemkab Siapkan Tambahan

  • 08 Agt 2026 17:18 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Keterbatasan anggaran daerah membuat kuota penerima beasiswa mahasiswa asal Kabupaten Jembrana, Bali, mengalami penurunan pada 2026. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Jembrana berupaya menambah alokasi anggaran pada tahap kedua agar lebih banyak mahasiswa dapat menerima bantuan pendidikan.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan penghargaan kepada mahasiswa dan pemuda berprestasi serta bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu di Mendopo Kesari, Jumat, 7 Agustus 2026.

Didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Bupati Kembang menjelaskan penurunan kuota tidak terlepas dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat ke daerah. Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan APBD dalam membiayai berbagai program, termasuk beasiswa.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa asal Jembrana. Situasi ini terjadi karena adanya penurunan dana transfer dari pusat yang berdampak langsung pada kemampuan anggaran daerah, termasuk kuota penerimaan untuk beasiswa prestasi," ujar Kembang.

Ia mengungkapkan, pada 2025 Pemkab Jembrana mengalokasikan sekitar Rp7,2 miliar untuk program beasiswa. Anggaran tersebut diserap oleh 1.814 mahasiswa pada semester ganjil dan 1.599 mahasiswa pada semester genap.

Selain jumlah penerima, besaran bantuan juga sempat dinaikkan. Beasiswa mahasiswa berprestasi yang menempuh pendidikan di luar Jembrana meningkat dari Rp3 juta menjadi Rp4,5 juta. Pemkab juga mulai memberikan bantuan kepada mahasiswa yang kuliah di Jembrana sebesar Rp1,5 juta serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu sebesar Rp4,5 juta.

Namun, kondisi fiskal daerah pada 2026 membuat anggaran beasiswa harus disesuaikan. Alokasi tahun ini turun menjadi sekitar Rp3,43 miliar.

"Tren dana transfer pusat ke daerah terus menurun, bahkan DAK Pendidikan juga dinolkan sehingga efisiensi anggaran harus dilakukan di berbagai lini. Karena itu, anggaran beasiswa tahun 2026 menjadi Rp3,43 miliar dan berdampak terhadap penurunan kuota penerima," jelasnya.

Meski kuota tahap pertama terbatas, Bupati Kembang meminta mahasiswa tidak kehilangan semangat. Pemerintah daerah akan berupaya mencari ruang fiskal untuk meningkatkan anggaran pada pemberian beasiswa semester berikutnya.

"Adik-adik tidak usah khawatir. Tetap belajar dengan baik. Kami terus berupaya semaksimal mungkin menambah anggaran pada tahap kedua pemberian beasiswa, sehingga yang belum memperoleh pada tahap pertama diharapkan bisa mendapatkan pada tahap berikutnya," katanya.

Kembang juga memastikan pendidikan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Untuk memperluas kemampuan pembiayaan pendidikan, Pemkab Jembrana akan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah.

"Sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Untuk menutup keterbatasan dana dari pusat, kami siap menggenjot potensi PAD dari berbagai sektor unggulan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, menyampaikan jumlah pemohon beasiswa prestasi melalui aplikasi SiBaja mencapai 988 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 907 pemohon dinyatakan memenuhi persyaratan, sedangkan kuota yang tersedia 327 orang.

Untuk kategori mahasiswa Fakultas Kedokteran tersedia 25 kuota dengan IPK tertinggi 3,44. Fakultas Teknik memiliki 40 kuota dengan IPK tertinggi 3,43, sementara kategori fakultas nonteknik dan nonkedokteran tersedia 262 kuota dengan IPK tertinggi 3,98.

Adapun mahasiswa Jembrana yang menempuh pendidikan melalui Universitas Terbuka dan mendaftar secara daring tercatat 42 orang. Sebanyak 41 orang dinyatakan memenuhi persyaratan, dengan kuota tersedia 35 orang dan IPK tertinggi 3,53.

Untuk mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi dalam wilayah Jembrana, terdapat 104 pemohon. Sebanyak 86 orang memenuhi persyaratan, sedangkan kuota yang tersedia hanya 35 orang. IPK tertinggi pada kategori ini mencapai 3,83.

Sementara itu, bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu diminati 10 pemohon. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara kuota yang disiapkan mencapai 30 orang.

Anom menjelaskan, jumlah pemohon yang memenuhi syarat pada sejumlah kategori melebihi kuota sehingga penerima ditentukan melalui sistem peringkat sesuai ketentuan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 31 Tahun 2022.

"Karena jumlah pemohon yang memenuhi syarat melebihi kuota, dilakukan perangkingan sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu yang belum memenuhi target penerima," pungkasnya.

Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, jajaran Asisten Sekda, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....